Nasional

Setelah Dicopot Jabatannya, Rafael Alun Trisambodo Secara Resmi Mengundurkan Diri Dari ASN!

Oleh: Cita Aryani. M Jumat 24 Feb 2023, 23:02 WIB
Rafael Alun Trisambodo saat klarifikasi dan menyampaikan permohonan maafnya karena kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio anaknya.(Tangkap Layar Instagram @lambe_turah)

AYOJAKARTA.COM – Setelah jabatannya dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kini Rafael Alun Trisambodo secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai eselon II Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, akibat dari tindakan penganiayaan tersebut anaknya juga disorot karena gaya hidup mewah yang memakai Harley davidson dan Jeep Rubicon.

"Breaking News!! (Lagi)Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN Dirjen Pajak," kata cuitan akun twitter @mazzini_gsp. 

Dalam surat terbukanya Rafael Alun Trisambodo menyatakan sikap permintaan maaf kepada keluarga David sekaligus turut serta mendoakan kesembuhannya. 

Baca Juga: Netizen Salahkan Agnes Kekasih Mario Dandy Hingga Kaitkan Dengan Putri Candrawathi: Perempuan Bisa Jadi Obor

"Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak, " katanya di awal. 

Tak henti-hentinya ia meminta maaf kepada keluarga besar PBGU, GP Ansor, Banser dan seluruh masyarakat Indonesia bahkan kepada institusi tempat ia bekerja. 

"Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PBNU, GP Ansor, Banser, dan kepada masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini, " kata Rafael yang dikutip ayojakarta.com pada akun twitter @mazzini_gsp pada jumat (24/2).

Selanjutnya ia juga menyatakan pengunduran diri terhitung pada 24 Februari 2023 sebagai ASN. 

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya. Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih, " jelasnya terakhir dalam surat pengunduran tersebut. 

Diketahui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa tanggal 23 Februari 2023 lalu, Irjen Pajak telah memeriksa Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaannya. 

"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri dalam youtube menteri keuangan. 

Baca Juga: Soal Kebocoran Harta Kekayaanya yang Fantastis, Kini Rafael Alun Trisambodo Berikan Tanggapan Mencengangkan

Sri Mulyani juga menyebutkan alasan dari dasar pemecatan RAT berdasarkan pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.

Tak hanya itu saja, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan Rafael Alun Trisambodo tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun ia baru saja dicopot Menkeu Sri Mulyani dari jabatannya pasca penganiayaan yang dilakukan sang anak pada David. 

"Tetap ASN yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik disiplin dan aturan administrasi ASN, pencopotan hanya dilakukan karena pemeriksaan akan dilakukan, ini untuk mempermudah pemeriksaan," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Muhammad Rafix