AYOJAKARTA.COM – Sidang Kode Etik terhadap Richard Eliezer yang telah selesai dilaksanakan membuah hasil yang melegakan.
Pasalnya Eliezer hanya dikenakan sanksi administrasi oleh instansi Polri yakni demosi selama satu tahun.
Dalam sebuah acara Satu Meja yang tayang pada akun YouTube KOMPASTV (23/2/2023), Ronny Talapessy selaku penasihat hukum dari Richard Eliezer menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polri.
Baca Juga: Setelah Drama Panjang di Persidangan, Richard Eliezer Akhirnya Segera Dijebloskan ke Penjara
Selain itu Ronny Talapessy juga mengatakan bahwa keputusan yang diberikan pada Richard Eliezer sesuai dengan harapan orang tuanya.
"Saya Mewakili keluarga juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polri, terutama sidang etik hari ini bagaimana kita lihat semua proses persidangan berjalan lancar dan dalam hal ini, ini kan sidangnya tertutup dalam hal ini saya tidak banyak komentar ya, terkait sidang etik ini," ucap Ronny.
"Ini sesuai harapan dari orang tua dan kuasa hukum supaya Richard Eliezer kembali dan ini pun harapan dari Richard Eliezer," lanjutnya.
Selain itu Ronny Talapessy juga menyampaikan bahwa dengan melihat sidang etik ini dapat terlihat bahwa saat ini supremasi hukum berhasil ditempatkan dan hukum merupakan sesuatu yang tertinggi.
"Kalau saya lihat persidangan etik ini juga mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, yang harus dihargai adalah sekarang kita berhasil menempatkan supremasi hukum, hukum adalah yang tertinggi, bahwa seperti yang sudah berjalan ini penegak hukum berhasil," ucap Ronny Talapessy.
"Dalam arti apa ketika putusan Richard Eliezer sudah inkrah ada sidang etik itu harus kita hormati," lanjutnya.
Baca Juga: Bikin Mewek Ronny Talapessy Ucap Perpisahan dan Pesan untuk Richard Eliezer
Kendati demikian, muncul pertanyaan terkait gugatannya yang mempengaruhi kredibilitas kepolisian, ketika seorang yang sudah diputuskan menembak, kemudian diterima lagi sebagai polisi.
Ronny pun menjawab bahwa yang terpenting adalah memperhatikan putusan majelis hakim sebab permasalahan hukum ini dipantau oleh masyarakat dalam negeri dan internasional.
"Ini dia kita harus putusan majelis hakim, kita berhasil menegakkan supremasi hukum dimata didalam negeri kita berhasil, di luar negri kita juga ikut mengamati," ucap Ronny Talapessy.***