AYOJAKARTA.COM--Bharada Richard Eliezer telah menjalani sidang kode etik pada Selasa (22/2/2023).
Sidang digelar di ruang sidang tiga, Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Profesi dan pengamanan Polri di Mabes Polri.
Sidang berlangsung sekitar 7 jam 22 menit yang dipimpin oleh Kombes Sakeus Ginting sebagai Ketua Komisi serta anggota Kombes Hengky Widdjaja dan Kombes Thobroni.
Diketahui Eliezer merupakan anggota Brimob, yang memiliki pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).
Baca Juga: Gayus Lumbuun Anggap Hakim Dapat Tekanan dari Amicus Curiae Dalam Vonis Ferdy Sambo Cs, Ini Faktanya
Hasil sidang kode etik ini menyatakan bahwa Richard eliezer atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri.
Tentu saja keputusan ini sesuai ekspetasi dan harapan dari Eliezer dan keluarganya.
Dalam pledoi yang dibacakan pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J juga dijelaskan bahwa, menjadi anggota Polri adalah kebanggan bagi Eliezer.
Baru-baru ini beredar kabar bahwa usai dinyatakan tetap menjadi Polri Jokowi langsung melantik Richard Eliezer dan gantikan pangkat Brigadir J.
Informasi tersebut didapatkan melalui video yang diunggah oleh akun Youtube RODA POLITIK, pada Rabu (22/2/2023).
Video tersebut berjudul"GEGER MALAM INI !! JOKOWI LANGSUNG LANTIK BHARADA E GANTIKAN POSISI BRIGADIR YOSUA??".
Kemudian pada bagian thumbnail video juga disematkan keterangan yang hampir serupa dengan judul.
"GANTIKAN PANGKAT BRIGADIR J, JOKOWI LANGSUNG LANTIK BHARADA E MALAM INI".
Ilustrasi yang terlihat dalam thumbnail video, memperlihatkan Presiden Joko Widodo tampak sedang berjalan, didampingi oleh Kapolri Listyo Sigit P dan dua orang Polisi yang berada di belakangnya.
Di sampingnya tampak foto seorang Polisi yang diduga sedang menyematkan atribut pada pundak sebelah kanan Bharada E.
Setelah ditelusuri dan ditonton sampai akhir, video tersebut berisi narasi yang menceritakan perjalanan karir Richard Eliezer.
Kemudian ulasan kembali kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Selain itu narator dalam video tersebut menjelaskan bagaimana prosedur seorang polisi di PTDH.
Video yang berdurasi 8 menit 18 detik tersebut juga membahas tentang hukuman mati Ferdy Sambo karena keterlibatannya dalam kasus ini.
Fakta yang didapat setelah menonton video tersebut adalah sama sekali tidak ada informasi yang berkaitan dengan judul video.
Tidak ada pembahasan bahwa Richard Eliezer telah dilantik oleh Presiden Jokowi dan menggantikan jabatan brigadir J.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa konten video tersebut termasuk konten yang menyesatkan atau hoaks.
Serta judul yang tertulis dalam video tersebut termasuk judul dalam kategori clickbait.***