Nasional

Setengah Hati! 90 Persen Tuntutan Jaksa Diturunkan untuk Richard Eliezer, Ini Pendapat Yuni Hutabarat

Oleh: Karseno AJ Senin 20 Feb 2023, 13:40 WIB
Yuni Hutabarat bersama Brigadir J dan sang Ibu

AYOJAKARTA.COM---Sebagai putri sulung pasangan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, sosok Yuni Hutabarat terbilang vokal dalam kasus yang menewaskan adiknya.

Berusaha tetap tenang dan tidak terbawa luapan emosi, menjadi hal rutin yang dilakukan Yuni ketika mendampingi ibunya di persidangan.

Dalam proses pemulihan nama baik serta pengembalian barang-barang pribadi sang adik, peran Yuni sebagai kakak tidak bisa dipandang sebelah mata.

Terkait dengan vonis bagi para terpidana yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J sudah ditetapkan majelis hakim, Yuni memberi tanggapan.

Baca Juga: Jelang Sidang Etik, Richard Eliezer Disebut Jadi Preseden Buruk Jika Kembali Ke Polri, Hal Ini Bisa Terulang!

Penetapan vonis hukuman bagi Ferdy Sambo menurut Yuni adalah harapan bagi sebagian besar keluarga almarhum Joshua.

“Nggak nyangka aja hakim memutuskan hukuman mati untuk Sambo, tapi itu harapan sebagian besar keluarga juga,” ujar Yuni.

Lebih lanjut Yuni juga menjelaskan bahwa hal tersebut memang dinilai keluarga sebagai hukuman yang memang pantas diterima atas perlakuannya kepada Joshua.

Dalam sidang penetapan vonis bagi Putri Candrawati pada 13 Februari 2023 lalu, Yuni beserta keluarga juga menghadiri jalannya persidangan.

Pada kesempatan tersebut, Yuni sempat meminta kepada sang ibu, Rosti Simanjuntak untuk tidak bersikap histeris seperti sebelumnya.

Baca Juga: Jarang Terekspos! Momen Sedih Datia Anak Ferdy Sambo Wisuda Tanpa Orang Tua, Hanya Bisa Tengok Kanan Kiri

Sebagaimana diketahui publik, Rosti Simanjuntak sempat histeris ketika Jaksa Penuntut Umum menetapkan hukuman 8 tahun bagi terdakwa Putri Candrawati.

Namun usai penetapan vonis bagi terpidana Putri Candrawati dibacakan majelis hakim, Yuni mengakui bahwa ia dan keluarga bisa lebih rileks.

“Vonis akhirnya kami sedikit lega karena tidak mengecewakan, karena hakim bisa memberikan hukuman yang maksimal,” terang Yuni.

Sehubungan dengan penetapan vonis hukuman bagi Richard Eliezer yang juga berperan sebagai pelaku penembakan, Yuni juga memberi tanggapan.

Baca Juga: Waduh! Simpati Publik Berubah Jadi Makian Sejak Kamaruddin Simanjuntak Minta Naikkan Jabatan Yosua

“Setelah mendengar keputusan hakim, ada sedikit kekecewaan, karena sangat ringan, memang sangat ringan,” imbuh Yuni.

Yuni menjelaskan mengenai tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya sudah menetapkan tuntutan 12 tahun penjara bagi Eliezer.

Peran Eliezer sebagai salah satu pelaku penembakan,membuat Yuni dan sebagian keluarga belum bisa sepenuhnya mengikhlaskan.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan LPSK Ingin Richard Eliezer Bergabung: dalam Situasi Berat dan Adanya Keterbatasan

“Itu hampir 90 persen hasil tuntutannya itu diturunkan, hingga satu tahun enam bulan, sebenarnya agak sedikit berat menerimanya,” tambah Yuni.

Meski demikian, Yuni juga menghargai keputusan hakim dan menyerahkan sepenuhnya hasil akhir dari putusan tersebut kepada Tuhan.

“Wajar kalau mereka masih merasa sakit hati, tapi dibalik itu kami juga bersyukur karena Eliezer menjadi pembuka kejahatan-kejahatan Sambo CS,” pungkas Yuni.

Demikian pernyataan Yuni seperti dikutip Ayojakarta pada Senin, 20 Februari 2023 dari kanal Youtube Kompas TV. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Kiki Dian Sunarwati