AYOJAKARTA.COM--Richard Eliezer, salah satu terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat akhirnya dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, di PN Jakarta selatan, Rabu (15/2/2023).
Vonis hukuman ini lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya yakni 12 tahun penjara.
Pendukung dan publik yang menyimak kasus pembunuhan Yosua dari awal, menyambut gembira keputusan hakim yang dinilai memberikan rasa keadilan.
Pasalnya, Richard Eliezer lah yang pertama kali membuka misteri kasus pembunuhan Yosua ini. Sosok pemuda 24 tahun ini pula yang berani jujur dan melawan atasannya Ferdy Sambo serta mengungkap skenario palsu tembak tembakan antar anggota polisi.
Dalam setiap persidangan, Eliezer juga senantiasa jujur, terbuka, sopan, dan menyesali perbuatannya. Ia pun mau meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua.
Hakim tak segan menegaskan dan mengakui status Justice Collaborator yang diberikan LPSK kepada Richard Elizer.
"Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan, menetapkan terdakwa sebagai saksi pelaku yang bekerjasama atau Justice collaborator,"kata Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis tadi pagi.
Pakar hukum pidana, Jamin Ginting mengapresiasi atas banyaknya dukungan publik agar Richard Elizer mendapatkan hukuman yag adil.
"Inilah kita lihat perjuangan masyarakat agar sistem peradilan ke depan lebih baik, dan rasa keadilan masyarakat. tapi jangan lupa, hak dalam memutuskan perkata juga harus memperhatikan rasa keadilan di masyarakat, "ujar Jamin Ginting dalam Youtube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).
Imbuh Jamin, melihat dari kasus Richard Eliezer ini, ia melihat bila Hakim berpikir Richard Eliezer sudah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi peradilan ini dan menjadi Leading case nantinya bagi peradilan berikutnya.
"JC dihargai di Indonesia dan dunia itu akan senang. Wah ternyata Indonesia bener-bener peradilannya memberikan penghargaan kepada Justice Collaborator, " tukas Jamin Ginting.
Harusnya, Richard Elizer, imbuh Jamin Ginting, diberikan kesempatan lagi untuk berkiprah di kepolisian, bila hukumannya tidak lebih dari 2 tahun, apalagi Eliezer belum diberhentikan.
"Ada penghargaan terhadap JC, dan ini yang kita harapkan jadi alternatif pertama, harapannya Richard Eliezer diberikan kesempatan berkiprah lagi di kepolisian jadi ikon justice collaborator dengan hukuman di bawah 2 tahun",tegasnya.