Nasional

Inilah Hakim Wahyu Imam Santoso, Dari Pemberi Vonis Mati untuk Ferdy Sambo Hingga Motor Vario

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 14 Feb 2023, 15:51 WIB

AYOJAKARTA.COM – Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso saat ini sedang ramai diperbincangkan publik.

Wahyu Iman Santoso adalah hakim yang menangani proses persidangan para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Seperti yang diketahui, saat ini proses persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah mencapai babak akhir.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gempa 2.4 Magnitudo Guncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 

Hakim Wahyu Iman Santoso dengan berani telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo, pidana 20 tahun kepada terdakwa Putri Candrawathi, dan pidana 15 tahun untuk Kuat Maruf.

Atas keberanian dan kebijakan dalam memberikan vonis tersebut, hakim Wahyu Iman Santoso mendapat apresiasi yang luar biasa dari berbagai pihak khususnya publik.

Tentunya banyak yang kemudian penasaran dengan sosok Hakim Wahyu Iman Santoso.

Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Vlog Berita pada (11/10/22), diinformasikan jika Hakim Wahyu Iman Santoso merupakan mantan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Baca Juga: Maudy Ayunda Lulusan S2 Stanford Ternyata Pernah Kerjakan PR di Kelas dan Bolos Sekolah Loh!

Awal dirinya ditunjuk sebagai hakim ketua kasus kematian Brigadir J, Wahyu Iman Santoso diketahui baru menjabat selama 7 bulan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan.

Lantas berapakah kekayaan yang dimiliki oleh Hakim Wahyu Iman Santoso yang berani memberi vonis mati kepada Ferdy Sambo?

Dilansir dari laman resmi LHKPN diinformasikan jika Hakim Wahyu Iman Santoso memiliki kekayaan sebesar Rp12 miliar.

Jumlah kekayaan tersebut berdasarkan laporan Wahyu Iman Santoso pada bulan Januari 2022.

Baca Juga: Rocky Gerung Yakin Anies Baswedan Tak Bakal Berani Hadang Kebijakan Jokowi Satu Ini

Dimana saat itu hakim Wahyu Iman Santoso masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Diinformasikan jumlah kekayaan tersebut meliputi 8 bidang tanah serta bangunan yang berlokasi di daerah Semarang, Jakarta Pusat, dan juga di Padang.

Namun yang cukup menarik perhatian, hakim Wahyu Iman Santoso diinformasikan memiliki sebuah sepeda motor lawas dengan merk Honda Vario tahun 2015.

Harta bergerak lain yang dimiliki Wahyu Iman Santoso ada mobil dengan merk Toyota Fortuner tahun 2018

Seluruh total harta bergerak yang dimiliki hakim yang memvonis mati Ferdy Sambo tersebut sebesar Rp358 juta.***)

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Vincensia Enggar Larasati