Nasional

Hadiri Sidang Sambo, Harapan Setitik Fans Untuk Sang Idola

Oleh: Adhianingtia Wulandari Selasa 14 Feb 2023, 14:12 WIB
Hadiri Sidang Sambo, Harapan Setitik Fans Untuk Sang Idola

AYOJAKARTA.COM- Fans Sambo yang tergabung oleh sekelompok orang yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (13/02/23) untuk menyaksikan putusan vonis Hakim kepada Sang Idola , Ferdy Sambo.

Dikutip dari Suara.com yang berada dilokasi saat persidangan vonis hakim menjelaskan ada beberapa orang yang diduga menjadi fans dari mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo yang duduk di kursi tunggu yang berada di lobi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (13/02/23). Mereka terlihat kompak mengenakan kaos berwarna hitam yang dihiasi oleh wajah Sang Idola yaitu Ferdy Sambo.

Fans Ferdy Sambo ini tak henti berteriak untuk memberikan semangat kepada Ferdy Sambo yang berjalan menuju ruang persidangan.

Baca Juga: Mantan Hakim Agung Kuliti Habis dan Ungkap Celah Dibalik Putusan Ferdy Sambo, Bisa Batal di Tingkat Banding?

“ Bapak semangat, Pak Sambo, Pak Sambo, Pak “. Teriakan para fans terhadap Sang Idola, Ferdy Sambo.

Mereka yang tergabung menjadi Fans Sambo mengenakan kaos yang terdapat tulisan berwarna merah yang berbunyi “ SetitiK Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan”.

Tulisan “ Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan “ mengingatkan kita saat Ferdy Sambo membacakan pledoi atau nota pembelaan pada 24 Januari 2023 lalu.

Sebelumnya , Kuasa Hukum Ferdy Sambo Rasamala Aritonang menjelaskan jika kliennya Ferdy Sambo tidak melakukan persiapan khusus jelang sidang vonis.

Baca Juga: Usai Dijatuhi Vonis 15 Tahun Penjara oleh Hakim, Kuat Maruf Malah Beri Salam Metal ke Jaksa, Kok Bisa?

Fans Ferdy Sambo dengan sabar mengikuti proses jalannya persidangan Sang Idola pasalnya persidangan kali ini merupakan babak akhir dari perjuangan Ferdy Sambo Sang Idola berupaya dapat bebas dari jeratan hukum atas perbuatan nya sebagai otak pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.

Namun kekecewaan jelas terpancar dari fans Ferdy Sambo ini karena Sang Idola Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati.

“ Mengadili menyatakan terdakwa Ferdy Sambo, SH, SIK, MH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan perbuatan tindak pidana , turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang berakibat system elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara Bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Mati. “ Bacaan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo oleh Hakim di PN Jaksel (13/02/23).

Putusan vonis mati yang diberikan kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua sontak disambut sorak meriah mengartikan kebahagiaan, kelegaan dan harapan yang terkabul terutama bagi keluarga almarhum Brigadir Yosua tetapi tidak bagi para Fans Ferdy Sambo.

Baca Juga: Di Luar Dugaan, Keluarga Terkejut dengan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Kami Betul-Betul Syok!

Hukuman mati yang dijatuhkan kepada terdakwa Ferdy Sambo, selain menimbang hal-hal yang memberatkan, Hakim juga mengatakan jika tidak ada hal-hal yang dapat meringankan terdakwa Ferdy Sambo.

Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tak Ada lagi keadilan seperti harapan yang ditulis di kaos Fans Ferdy Sambo.**)

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Vincensia Enggar Larasati