AYOJAKARTA.COM--Sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo digelar pada Senin (13/2/2023).
Terdakwa lain yang akan menjalani sidang vonis pada hari ini adalah Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, orang tua Brigadir J juga datang dari Jambi untuk menyaksikan langsung vonis hukuman terdakwa Ferdy Sambo.
Orang tua Brigadir Yosua memohon pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bisa duduk di kursi paling depan.
Baca Juga: Jangan Senang Dulu! Pakar Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Bisa Berubah, Alasannya Tercantum Pada RKUHP
Mereka mengharapkan keadilan atas tewasnya Yosua.
Orang tua almarhum Yosua juga menyebutkan akan menerima semua putusan dengan hati yang lapang.
Dalam persidangan tersebut, terlihat orang tua Brigadir J membawa bingkai foto almarhum anaknya.
Rosti Simanjuntak terlihat mendekap erat bingkai foto mendiang putranya selama persidangan berlangsung.
Ibunda Brigadir J terlihat mengenakan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna hitam sembari memakai kain ulos berwarna hitam yang diselendangkan di lehernya.
Kain ulos diketahui digunakan suku Batak sebagai ungkapan kesedihan dan duka mendalam.
Sebelum membacakan vonis, Hakim membacakan terlebih dahulu poin-poin pertimbangan dalam menjatuhkan vonis kepada terdakwa.
Hakim juga menyampaikan bahwa ada beberapa pernyataan Ferdy Sambo saat awal kasus yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Baca Juga: Setelah Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibu Yosua Sampaikan Permintaan Lain kepada Hakim, Apa Itu?
Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menjatuhi Ferdy Sambo dengan hukuman pidana mati.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," kata Hakim Wahyu.
Setelah hakim menyampaikan kalimat tersebut, para penonton berteriak histeris.
Terlihat ibunda Brigadir J merasa lega terhadap vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa Ferdy Sambo sembari mengelap air mata.***