Nasional

Tak Setuju Ferdy Sambo Dapat Hukuman Mati, Ahli Hukum Pidana Sebut Syarat Dihukum Seumur Hidup: Harusnya...

Oleh: Admin Minggu 12 Feb 2023, 09:44 WIB
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

AYOJAKARTA.COM - Sejumlah ahli hukum pidana bicara soal hukuman pada Ferdy Sambo.

Salah satunya adalah Abdul Fickar Hadjar yang bicara terkait dengan hukuman Ferdy Sambo nantinya.

Ferdy Sambo sudah mendapatkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Polemik Hukuman Mati dan Penjara Seumur Hidup pada Ferdy Sambo, Ahli Hukum: Keduanya Identik, Bedanya...

Menurut ahli hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar hal ini sudah cukup.

Pendapatnya sebagai seorang ahli, ia merasa tak setuju dengan adanya hukuman mati yang diberikan pada terdakwa.

Menurut Abdul Fickar Hadjar kematian seseorang ditentukan Tuhan.

Baca Juga: Soroti Ketidakadilan Dipertontonkan di Publik, Kamaruddin Simanjuntak Tak Sudi: Negara Dikutuki Rakyat Sendiri

"Gini, saya termasuk orang yang tidak setuju hukuman mati," ucapnya menyatakan pendapat.

"Karena otoritasnya Tuhan ya, menurut saya," tambahnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Abraham Samad Speak Up pada Minggu (11/2/2023).

Sehingga menurutnya hukuman penjara seumur hidup pada Ferdy Sambo sudah cukup.

Baca Juga: Utang Rp50 Miliar Bukan dari Sandiaga Uno, Anies Baswedan: Ada Phak Ketiga yang...

Terlebih ia mengatakan jika penjara seumur hidup sudah sebanding dengan hukuman mati.

"Karena itu hukuman seumur hidup sudah maksimal," jelasnya menambahkan.

"Karena sama dengan hukuman mati," tambahnya menganggap sudah setimpal.

Baca Juga: Beberkan Kekhawatiran Jika Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup, Abraham Samad: karena Kita Tahu, Ada Celah

Meski begitu, ia menangkap kekhawatiran terkait dengan hukuman penjara seumur hidup Ferdy Sambo.

Sehingga ia memberikan saran untuk memperbaiki sistem.

Agar terdakwa yang sudah divonis penjara seumur hidup tak mendapatkan remisi.

Baca Juga: Ingin Pinjaman Besar dan Terjamin? KUR BRI 2023 Bisa Jadi Pilihan, Cek Syarat Lengkapnya di Sini!

"Harusnya sistem yang diperbaiki, begitu hukuman seumur hidup, tidak boleh dapat remisi," ungkapnya tegas.

"Kalau dapat remisi sama saja, itu kan yang kita khawatirkan," tambahnya mengungkap alasan.

Sehingga menurut Abdul Fickar Hadjar ada hal sitematis yang harus diperbaiki.

Baca Juga: Fakta Utang Rp50 Miliar, Anies Baswedan Ungkap Perjanjiannya: Saya dan Pak Sandiaga Berjanji Mengengembalikan

Terkait dengan remisi yang didapatkan oleh narapidana dengan hukuman seumur hidup.

"Itu yang menurut saya sitemik, harus ada aturan yang menyatakan bahwa ketika orang dihukum seumur hidup tidak bisa dapat remisi," tandasnya.

Ferdy Sambo akan mendapatkan vonis dari hakim pada besok Senin 13 Februari 2023.

Baca Juga: Panas! Debat Gayus Lumbuun vs Ronny Talapessy Soal Justice Collaborator, Eks Hakim Agung: Saya Bukan Lawyer!

Berbarengan dengan sang istri, Putri Candrawathi juga akan mendapatkan putusan hakim di hari yang sama.***

Reporter Admin
Editor Dessy Rahmawati