AYOJAKARTA.COM - Bukan Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa seharusnya sosok ini yang mendapat hukuman paling berat, siapa orang yang dimaksud?
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir Yosua kembali membuka suara di layar kaca Televisi.
Kamaruddin Simanjuntak terkenal dengan blak-blakannya dalam mengulik suatu fakta maupun informasi.
Dikutip dari kanal YouTube Metro TV pada Sabtu, 11 Februari 2023 pengacara Brigadir J menjelaskan alasan kenapa keluarga kliennya menginginkan Ferdy Sambo dapat dihukum mati.
Sebelumnya Ferdy Sambo telah dituntut penjara seumur hidup, namun tuntutan tersebut dirasa oleh orang tua Yosua masih tidak pantas untuk pelaku pembunuhan Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh sang Kuasa Hukum, alasannya karena Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah melakukan kejahatan yang berat.
Dengan merencanakan pembunuhan serta iming-iming memberi hadiah berupa uang serta handphone kepada anak buahnya.
“Karena kejahatan dan perbuatan dari nenek Putri dan Ferdy Sambo ini sangat luar biasa jahatnya, yaitu merancang pembunuhan yaitu dengan cara nenek Putri menghancurkan atau menjanjikan sesuatu kepada eksekutor yaitu berupa handphone dan uang satu miliar dan 500,” kata Kamaruddin.
Tak hanya itu, eks Kadiv Propam Polri ini juga telah menyeret hampir seratus perwira Polisi untuk menutupi kejahatannya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Kamaruddin mengatakan bahwa yang lebih pantas mendapat hukuman berat bukanlah Ferdy Sambo.
Melainkan istri dari eks Kadiv Propam Polri, yakni Putri Candrawathi.
Baca Juga: Menyerah, Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Kini Serahkan Barang Bukti, Benarkah?
Hal itu karena Putri Candrawathi dianggap biang kerok dan menjanjikan akan memberi satu miliar dan 500 juta kepada eksekutor.
Alasan lain yaitu karena Putri Candrawathi dianggap telah merancang jauh-jauh hari.
“Harusnya lebih berat ancaman tuntutan kepada nenek Putri ketimbang Ferdy Sambo karena dialah penganjur atau orang yang memberikan janji atau hadih yaitu berupa handphone dan uang satu miliar dan 500 kepada para eksekutor itu,” kata Pengacara Brigadir J.
“Dan dia sudah merancang ini dari jauh-jauh hari kan,” lanjutnya.***