AYOJAKARTA.COM – Tinggal menghitung hari nasib seluruh terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan segera ditentukan oleh hakim.
Tentunya publik sangat penasaran, apakah pada sidang putusan yang digelar pekan depan seluruh terdakwa akan divonis sesuai dengan tuntutan jaksa ataukah lebih berat atau justru malah lebih ringan.
Sorotan publik ini tertuju terutama bagi terdakwa Ferdy Sambo yang sebelumnya telah dituntut dengan pidana seumur hidup oleh jaksa.
Apakah kemudian pada sidang putusan nanti ia akan divonis hukuman maksimal yakni hukuman mati atau justru hakim meringankan vonis terhadap dirinya?
Di tengah berbagai polemik jelang sidang putusan Ferdy Sambo tersebut, Anggota DPR RI Komisi III yakni Trimedya Panjaitan membuat pernyataan yang mengejutkan.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @jamgadangtv pada (9/2/23), awalnya Trimedya Panjaitan berharap jika para penegak hukum tidak hanya berpikir legalistik namun hendaknya juga mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Kita berharap peristiwa ini dan banyak kemudian diperbincangkan semakin dekat antara kepastian hukum dan apa rasa keadilan masyarakat,” ujar Trimedya Panjaitan.
Baca Juga: Wah Kacau Nih, Salah Satu Fans Ferdy Sambo Nekat Mati Jika Ferdy Sambo Dihukum Mati
Ia juga menambahkan, “Jadi kita juga berharap para penegak hukum kita jangan hanya berpikir legalistik tapi berpikir juga bagaimana rasa keadilan masyarakat.”
Trimedya Panjaitan juga mengingatkan jika peran Richard Eliezer sebagai penguak fakta sangat tidak bisa dipungkiri.
“Semua juga orang tahu kalau Eliezer tidak mengungkapkan seperti itu ya Sambo juga tidak jadi terdakwa, itu juga harus sebuah fakta yang juga harus diakui,” jelas Trimedya Panjaitan.
Hal lainnya yang juga harus menjadi perhatian para penegak hukum dalam pengambilan putusan untuk terdakwa Ferdy Sambo adalah peran Presiden Jokowi yang sudah beberapa kali memberikan arahannya.
“Yang kedua kita kan juga melihat, kasus ini kalau dalam catatan saya malah enam kali Presiden Jokowi bicara untuk supaya diungkap pelakunya. Jangan sampai Presiden sudah seperti itu awalnya kemudian menggebu-gebu menjadi anti klimaks dari putusan itu, itu yang kita jaga, kenapa?” tegas Anggota DPR RI Komisi III tersebut.
Kemudian yang paling mengejutkan dalam pernyataannya Trimedya Panjaitan menuturkan jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tempat Ferdy Sambo akan diadili nantinya dinilai kerap membuat putusan yang mengecewakan.
“Ketiga kalau kita melihat ini kan pengadilan Jakarta Selatan ya,” kata Trimedya Panjaitan.
“Seringkali Pengadilan Jakarta Selatan itu putusannya mengecewakan,” imbuhnya.
Bahkan Trimedya Panjaitan mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawal akhir dari kasus Ferdy Sambo tersebut agar jangan sampai menjadi antiklimaks.
“Nah itu juga yang diamati dari sejak dulu ya, keputusan-keputusan ini kontroversi, dan itu yang kita sama-sama harus kawal itu supaya tidak terjadi dan supaya kasus Sambo ini jangan menjadi anti klimaks,” tegas Trimedya Panjaitan.***