AYOJAKARTA.COM---Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua masih berjalan hingga saat ini.
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa Richard Eliezer layak dimaafkan.
Akankah pernyataan dari Kamaruddin selaku pengacara keluarga korban dapat menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan vonis Richard?.
Patut kita nantikan kedepannya apakah pernyataan dari Kamaruddin Simanjuntak tersebut mampu mempengaruhi vonis Richard.
Namun, yang pasti, Kamaruddin Simanjuntak secara gamblang menyebut bahwa Richard layak untuk dimaafkan.
Hal tersebut terucap kala dirinya menjadi bintang tamu dalam acara talkshow Youtube Uya Kuya TV.
Kamaruddin memberikan pernyataan tersebut usai membahas mengenai permintaan public yang menginginkan dirinya membela Richard.
Kamaruddin menyatakan bahwa dirinya tidak akan bisa menjadi pembela Richard karena sudah menjadi kuasa hukum pelapor.
Namun, ia mengungkap bahwa dirinya berhasil membawa Richard ke jalan yang benar yaitu kejujuran.
“Memberi sarana supaya Bharada Richard Eliezer menyesali perbuatannya dan meminta maaf sudah terlaksana,” ujarnya.
Kamaruddin mengungkap atas dasar hal tersebut Richard Eliezer menjadi sosok yang layak untuk dimaafkan.
“Artinya dia layak untuk dimaafkan,” tegasnya.
Kamaruddin tak menampik bahwa Richard melakukan penembakan karena diperintah oleh atasannya sehingga tidak dapat menolak.
“Dia betul pelakunya salah satunya karena disuruh oleh pimpinannya yaitu jenderal tertinggi di Propam,” kata Kamaruddin.
Dirinya juga menyebut adanya relasi kuasa yang sangat jauh antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, mengakibatkan Richard tak dapat melawan.
Kini, kita patut menunggu penentuan vonis dari majelis hakim usai pernyataan seorang kuasa hukum korban yang mengatakan Richard Eliezer layak dimaafkan.***