AYOJAKARTA.COM--Kamaruddin Simanjuntak bongkar sosok markus yang ada di balik kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan ungkap bahwa sosok markus dalam kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini mampu mengambil peran dalam vonis hukuman terdakwa.
Bahkan, secara gamblang Kamaruddin Simanjuntak sebut jika markus ini telah bekerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.
Lalu siapa sosok markus yang disebut-sebut oleh Kamaruddin Simanjuntak itu?.
Sosok markus tersebut merupakan makelar kasus yang memang rekam jejak markus sendiri sudah terkenal dikalangan para pengacara.
Markus disebut Kamaruddin akan mampu menggerakkan para petinggi baik di Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung maupun Kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak saat hadir dalam podcast kanal YouTube Uya Kuya TV seperti dilansir Ayojakarta.com.
“Jangankan gerakan bawah tanah, gerakan atas tanah pun ada,” tegas Kamaruddin.
Menurutnya sudah pasti ada permainan dari makelar kasus oleh Ferdy Sambo dalam kasusnya di pembunuhan Brigadir J.
“Ini pasti ada memainkan Markus (Makelar Kasus). Markus ini bekerja di lingkungan Mahkamah Agung, di lingkungan Kejaksaan Agung juga di lingkungan kepolisian,” ungkap Kamaruddin.
“Dan markus-markus ini tidak perlu dia tahu pasal-pasal, yang perlu dia tahu itu rupiah atau dolar. Mereka tidak perlu seperti saya harus tahu undang-undang, tidak perlu tahu asas, dia cuman perlu NPWP,” tambahnya.
“Markus hanya perlu tahu NPWP, Nawar Piro Wani Piro. Dan dia dapat bonus untuk itu makanya sering kita pengacara yang tahu pasal-pasal, tahu undang-undang sekarang tidak laku di mata klien yang hanya fokus menang,” bongkar Kamaruddin kepada Uya Kuya.
Menurut Kamaruddin, bagi mereka yang menggunakan markus ini, tidak memerlukan title yang hebat, yang terpenting bagi mereka perkaranya menang.
“Maka saya bilang kalau kau ingin menang jangan cari pengacara, karena pengacara tugasnya bukan untuk menang tapi melindungi hak-hak kepentingan, tapi kalau kau ingin hak-hakmu dilindungi undang-undang, carilah advokat karena advokat adalah pengawal konstitusi,” terangnya.
Lebih lanjut Kamaruddin juga menjelaskan bahwa tugas markus disini adalah menghubungkan antara pihak yang berperkara dengan Kepala Kepolisian, Jaksa Agung atau Mahkamah Agung.
“Jadi bukan cuma gerakan di bawah tanah, tapi gerakan di atas tanah pun sudah terang benderang,” ungkapnya lagi.***