Nasional

Akhiri Perdebatan Misteri Rekening Rp100 Triliun Brigadir Yosua, Mantan Ketua PPATK Ungkap Makna Ini!

Oleh: Fany Susan Anggraini Minggu 05 Feb 2023, 11:04 WIB
Akhiri Perdebatan Misteri Rekening Rp100 Triliun Brigadir Yosua, Mantan Ketua PPATK Ungkap Makna Ini

AYOJAKARTA.COM--Misteri rekening Brigadir Yosua yang berisi uang Rp100 triliun rupiah masih terus menjadi perhatian khalayak ramai.

Seakan mengakhiri perdebatan soal kebenaran uang Rp100 Triliun di rekening Yosua tersebut, Mantan Ketua PPATK ungkap penjelasan ini.

Dilansir AyoJakarta.com dari Youtube Uya Kuya TV, Mantan Ketua PPATK, Yunus Husein menjelaskan makna uang Rp100 Triliun tersebut adalah standar pemblokiran.

Diketahui dana Rp100 triliun tersebut memang berada di rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah diblokir.

Baca Juga: Jelang Vonis Hakim, Trisha Putri Sulung Ferdy Sambo Unggah Hal Mengejutkan Harus Konsultasi Psikolog, Depresi?

Alasan pemblokiran suatu rekening dikarenakan diduga kuat berasal dari hasil transaksi tindak pidana.

Bahkan, di awal kasus mencuat, banyak pihak yang menyebut Rp100 triliun tersebut adalah milik terdakwa Ferdy Sambo.

Namun, Mantan Ketua PPATK yang pertama, Yunus Husein menguak makna sebenarnya dari nominal tersebut.

“Jadi uang yang 100 Triliun itu sebenarnya standar pemblokiran yang memberikan plafon tertinggi yang mungkin ditampung oleh rekening itu,” ucapnya.

Baca Juga: Bebas Tanpa Syarat! Diputuskan Langsung dari Istana, Jokowi Bebaskan Richard Eliezer, Benarkah?

Yunus berujar bahwa dalam proses pemblokiran, uang maksimum yang dapat masuk adalah sejumlah demikian.

“Karena di dalam pemblokiran itu uang tidak bisa keluar tapi bisa masuk. Kalaupun masuk, maksimumnya seperti itu,” ujarnya.

Yunus menjelaskan bahwa uangnya tidak sebesar itu karena tidak ada rekening orang yang saldonya persis angka 9.

Baca Juga: Tegas! Tolak Tawaran Dolar Bernilai Miliaran, Pengacara Brigadir J: Saya Tidak Mau Menikmati Uang Kejahatan

Dirinya juga menyebut bahwa uang Rp100 Triliun tersebut bukanlah saldo dan juga bukan pula transaksi, melainkan hal ini.

“Itu bukan saldo dan bukan transaksi. Hanya perintah kalau masuk maksimum sekian, bisa diblokir,” kata Yunus.

Yunus juga menjelaskan bahwa nominal tersebut adalah paten yang sudah ditetapkan sebagai standar.

“Pasti maksimum yang tertulis adalah 100 triliun karena standar form menyatakan nominal seperti itu,” ucapnya.***

Reporter Fany Susan Anggraini
Editor Kiki Dian Sunarwati