Nasional

Anne Ratna Mustika Pernah Blokir Nomor Telepon Dedi Mulyadi, Ternyata karena Hal Ini!

Oleh: Nisrina Harum Lestari Sabtu 04 Feb 2023, 21:42 WIB
Anne Ratna Mustika Pernah Blokir Nomor Telepon Dedi Mulyadi, Ternyata karena Hal Ini

AYOJAKARTA.COM -  Sidang cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi masih terus berjalan.

Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi sejauh ini sudah menjalani 16 kali persidangan.

Meskipun persidangan sudah melalui proses persidangan yang panjang, hingga kini belum ada titik terang dari hakim.

Baca Juga: Nasihat Syekh Muhammad Jaber: Jangan Lakukan Hal Ini Ketika Bersedekah, Apakah Itu?

Dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada Rabu (1/2/2023) lalu, pihak Dedi Mulyadi menghadirkan beberapa orang yang menjadi saksi dalam persidangan.

Anne Ratna mengatakan bahwa dalam persidangan pihak Dedi Mulyadi menggunakan bukti chat sebagai alat bukti.

Bupati Purwakarta itu menyampaikan bahwa bukti chattingan tersebut digunakan untuk membantah adanya keretakan rumah tangganya bersama Dedi Mulyadi.

“Tadi tergugat mengemukakan bukti chattingan. Nah chat itu memang saya itu tidak pernah dan bukan tipikal saya untuk kemudian berkomunikasi secara kasar,” kata Anne Ratna dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Jemper Channel pada Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Instagrameble! 8 Rekomendasi Tempat untuk Menikmati Valentine di Jakarta Bareng Pasangan

“Saya selalu sampai sekarang kalau bertemu memanggil dia ayah, menghargai karena di aitu adalah ayah daripada anak-anak saya, tapi bukan berarti tidak ada masalah,” sambungnya.

Anne Ratna juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat memblokir nomor telepon pria yang akrab disapa Kang Dedi itu.

Hal ini dilakukan Anne Ratna karena ia mendapatkan info dari seseorang bahwa bukti chattingannya digunakan oleh Kang Dedi untuk dijadikan bukti dalam persidangan.

Anne Ratna pun mengaku bahwa ia inisiatif untuk memblokir nomor Kang Dedi.

“Nah tanggal 18 Juli saya memblok, memblokir nomornya beliau karena beberapa informasi mengatakan chattingan saya dijadikan bukti dia mengelak bahwa terjadi permasalahan di rumah tangga saya,”

“Jadi saya yang berinisiatif memblokir nomornya tergugat di hp saya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Anne Ratna menggugat Kang Dedi pada 19 September 2022 lalu.

Sidang Anne Ratna dan Kang Dedi akan kembali dilanjutkan pada 8 Februari 2023 mendatang dengan agenda kesimpulan.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aulli R Atmam