Nasional

Tim Pengacara Putri Candrawathi Disebut Tak Profesional, Arman Hanis Balas Pedas: Menggelikan dan Menyedihkan

Oleh: Admin Sabtu 04 Feb 2023, 08:58 WIB
Arman Hanis selaku pengacara Putri Candrawathi menyampaikan balasan pedas atas tudingan jaksa yang menyebut timnya tidak profesional.

AYOJAKARTA.COM - Debat hukum antara jaksa JPU PN Jaksel dengan tim hukum terdakwa Putri Candrawathi masih panas.

Hal ini berlangsung dalam sejumlah sidang, termasuk pembacaan duplik Putri Candrawathi yang menjawab replik dari jaksa.

Pada sidang replik, jaksa JPU PN Jaksel menyampaikan soal kuasa hukum Putri Candrawathi yang disebut tidak profesional.

Baca Juga: Ngeri! Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Ditawari Dolar Nilainya Miliaran Untuk Tutup Kasus Ferdy Sambo

Hal ini membuat Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi memberikan balasan pedas.

Diungkapkan Arman Hanis jika jaksa menggunakan balasan yang sama untuk sidang replik pada kelima terdakwa.

Sehingga ia mengungkapkan jika jaksa terlalu lelah menghadapi kasus panjang ini.

Baca Juga: Jaksa Sebut Situasi Richard Eliezer Timbulkan Dilema Yuridis, Albert Aries: Tiada Pidana Tanpa Kesalahan

"Kami memahami mungkin jaksa terlalu lelah menghadapi semua ini, sehingga menghasilkan replik yang rumpang dan kosong di sana-sini," ungkap Arman Hanis dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTv pada Sabtu (4/2/2023).

"Apakah JPU memang dengan sadar membuat replik yang tidak mengandung argumentasi hukum tersebut?" tanya Arman pedas.

Sehingga disebutkan jika jaksa menggunakan jurus sapu rata untuk membalas argumentasi dalam pembelaan terdakwa.

Baca Juga: Istri Arif Rachman Puji Sikap Baik Ferdy Sambo Sebelum ada Kasus: Saya Tidak Mengira akan Tega pada Anak Buah

Padahal kelima terdakwa memberikan nota pembelaan yang berbeda.

Tak berhenti di sana, Arman Hanis membahas isi replik sepanjang 28 halaman.

Diungkapkan jika jaksa menulis kalimat yang emosional sehingga disebut tersesat di rimba fakta.

Baca Juga: Asyik! KUR BRI Februari 2023 Dibuka Kembali, Simak Jadwal Serta Syarat Mengajukan Pinjamannya Berikut Ini

"28 halaman replik yang penuh dengan kalimat-kalimat emosional tampak seperti tersesat di rimba fakta dan argumentasi, semakin Penuntut berupaya membantah semakin terlihat pula rapuhnya pembuktian," balasnya saat replik.

Sebelumnya, jaksa menyampaikan jika tim kuasa hukum Putri Candrawathi tidak profesional dalam membela kliennya.

"Secara serampangan, penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional," kata Arman.

Baca Juga: Jelang Vonis, Wakil Ketua LPSK Ungkap 2 Amplop Coklat dari Staff Ferdy Sambo

Hingga Arman Hanis menyebutkan jika hal ini adalah tuduhan kosong yang tidak berdasar.

Bahkan membalas dengan pedas jika hal tersebut menggelikan sekaligus menyedihkan.

"Tanggapan penuntut umum demikian terasa sangat menggelikan sekaligus menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi," tandas Arman.***

Reporter Admin
Editor Dessy Rahmawati