Nasional

Kurang Yakin Ferdy Sambo Akan Dihukum Berat, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Saktinya Buku Hitam Sang Terdakwa

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Jumat 03 Feb 2023, 20:28 WIB
Kurang Yakin Ferdy Sambo Akan Dihukum Berat, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Saktinya Buku Hitam Sang Terdakwa

AYOJAKARTA.COM - Penentuan nasib para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah sampai pada akhir episode.

Mulai tanggal 13 Februari 2023 nanti pembacaan vonis akan diberikan kepada kelima terdakwa diawali dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kemudian tanggal 14 Februari 2023 vonis akan dibacakan untuk Ricky Rizal dan Kuat Maruf, selanjutnya Richard Eliezer di tanggal 15 Februari 2023.

Baca Juga: Geger Keputusan Jokowi Sudah Final, Ferdy Sambo Siap-Siap untuk Ditembak Mati! Benarkah Faktanya?

Berbagai macam isu terkait gerakan gerilya vonis Ferdy Sambo dan tekanan yang diberikan dalam kasus ini mewarnai sepanjang persidangan.

Apalagi, yang paling heboh dibicarakan adalah misteri buku hitam Ferdy Sambo yang hingga kini semakin hangat diperbincangkan menjelang vonis.

Beberapa ahli hukum pidana yang kerap kali menjadi narasumber dalam kasus Ferdy Sambo mengatakan bahwa buku hitam tersebut adalah senjata yang dimilikinya dalam kasus yang menjeratnya kini.

Dikutip AyoJakarta.com dari tayangan MetroTV yang diunggah akun Tiktok @infoterbaru26 (3/2/2023), salah satu penasihat hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa kemungkinan Ferdy Sambo mendapatkan hukuman berat akan sangat sulit.

Baca Juga: Ketua IPW Sebut Kartu AS Petinggi Polri Diketahui oleh Ferdy Sambo, Sehingga Sulit Jika Dihukum Maksimal?

Selain karena memiliki pengaruh yang kuat di internal Polri usai menjabat hampir 30 tahun, Ferdy Sambo memiliki kedekatan personal dengan berbagai jajaran.

Kamaruddin pun menilai bahwa orang di balik Ferdy Sambo alias bekingannya beragam, mulai berpangkat Brigjen Pol hingga Irjen Pol.

“Pangkatnya udah dari Brigjen Pol sampai Irjen Pol, baik yang aktif maupun yang sudah tidak aktif tetapi itu kan tidak etis saya ucapkan di sini,” jelas Kamaruddin.

Pernyataan tersebut pun semakin diyakininya tatkala Menkopolhukam Mahfud MD dan Kompolnas sempat menyinggung masalah ini.

"Dan apa namanya, jadi kalau misalnya Bapak Menko Polhukam dan Kompolnas mengatakan ada itu saya yakin ada,” ungkap Kamaruddin.

Lebih lanjut Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa selain backingan tersebut, Ferdy Sambo juga memiliki satu jimat yang dinilainya ampuh melindunginya.

Jimat tersebut adalah buku hitam yang selalu dibawanya dalam setiap persidangan, nantinya jika ia dan istrinya mendapatkan tuntutan yang berat maka buku hitam tersebut akan terbuka.

“Karena Ferdy Sambo kan selalu membawa jimatnya ke pengadilan yaitu buku hitamnya itu kan artinya kalau misalnya tuntutannya terlalu keras kepada dia dan istrinya ya tentu membuka buku hitam itu kan begitu,” ucap Kamaruddin.

Sedikit rahasia dari buku hitam tersebut pernah dibuka oleh Ferdy Sambo saat menjalani sidang sebagai saksi kasus obstruction of Justice untuk terdakwa Hendra Kurniawan (5/1/2023).

Dalam keterangannya Ferdy Sambo membuka catatan terkait operasi tangkap tangan para personil Polri yang totalnya mencapai 214 orang pada tahun 2001.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Aulli R Atmam