AYOJAKARTA.COM - Gempa bumi tektonik M5,0 terjadi di Laut Sulawesi, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Senin 30 Januari 2023, pukul 03.18.58 WIB, tidak berpotensi tsunami.
Dikutip ayojakarta.com dari grup WhatsApp Daryono (30/1/2023), gempa bumi tersebut terjadi tepatnya wilayah Pantai Barat Daya Kepulauan Talaud.
Berdasarkan hasil analisis BMKG episenter gempa bumi terletak pada koordinat 5,30° LU ; 126,28° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 151 Km arah Barat Laut Melonguane, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara pada kedalaman 144 km.
Baca Juga: Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan Diguncang Gempa Bumi 3.5 Magnitudo
Kemudian dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi intraslab dengan kedalaman menengah akibat adanya deformasi batuan Lempeng Laut Filipina.
Selain itu berdasarkan hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser turun (Oblique).
Berdasarkan estimasi peta guncangan (shakemap), gempabumi ini menimbulkan guncangan di daerah Miangas, Kepulauan Talaud dengan skala intensitas III MMI yang berarti getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan akan truk berlalu.
Kemudian daerah Gemeh dan Essang, Kepulauan Talaud dengan skala intensitas II - III MMI yang berarti getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan akan truk berlalu.
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut.
Baca Juga: Viral! Ayu Ting Ting dan Boy William Pamer Foto Kemesraaan, Luna Maya: Aku Sih Yes!
Pihak BMKG menambahkan bahwa hingga pukul 03.35 WIB, berdasarkan hasil monitoring belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan.
Melalui penjelasanya BMKG menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, selain itu terus memantau info dari akun resmi BMKG.
Selain itu agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa, periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.***