Nasional

Soleman Ponto Patahkan Pembelaan Ferdy Sambo Terkait Perintah Hajar: Apapun Perintahnya Maknanya Tembak Mati

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Minggu 29 Jan 2023, 16:14 WIB
Soleman Ponto Patahkan Pembelaan Ferdy Sambo Terkait Perintah Hajar: Apapun Perintahnya Maknanya Tembak Mati

AYOJAKARTA.COM - Perdebatan tentang tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer masih ramai di antara para ahli hukum pidana.

Sebagian besar menyayangkan keputusan yang dikeluarkan oleh JPU tersebut.

Terlebih lagi Richard Eliezer atau Bharada E merupakan justice collaborator, dimana menurut undang-undang LPSK bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari pada terdakwa lainnya.

Selain itu hingga pembacaan pembelaan atau pledoi, terdakwa Ferdy Sambo tidak juga mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Momen Haru Duta Melihat Antusias Penonton Saat Konser Sheila On 7 Bertajuk Tunggu Aku di Jakarta!

Ia tetap membantah bahwa perintahnya kepada Richard Eliezer adalah perintah hajar bukan tembak.

Namun di balik perdebatan antara perintah hajar dan tembak, Soleman Ponto yang merupakan mantan Kepala BAIS TNI memberikan komentarnya dalam sebuah acara Kontroversi yang tayang pada YouTube MetroTv, Minggu (29/1/2023).

Soleman Ponto mengatakan beberapa hal terkait pledoi Richard Eliezer yang menyatakan bahwa penembakan terhadap Brigadir J hanya mengikuti perintah atasannya.

Soleman pun menyebutkan bahwa semua hal yang dilakukan oleh Richard Eliezer itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Baca Juga: Soleman Ponto Sebut Tak Ada yang Bisa Hentikan Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo, Kecuali Hakim Lakukan Hal Ini

"Jadi apa yang disampaikan oleh Eliezer itu ada dasar hukumnya PP no 2 tahun 2003 tentang disiplin polri materi jadi PP ini menurun atau mencontoh materi dari undang undang tentang disiplin militer, di situ diatur betul tentang hubungan atasan bawahan," ucap Soleman Ponto.

"Bawahan itu wajib patuh taat kepada atasan tanpa membantah perintah atau putusan dapat mengambil tindakan fisik kalau perintahnya tidak dilakukan itu peraturan pemerintah, tadi disampaikan peraturan Kapolri, hanya bisa dilakukan apabila di belakang meja, tapi petugas petugas seperti Eliezer itu tidak mungkin melakukan itu," lanjutnya.

Soleman pun menjelaskan mengenai pangkat yang dimiliki oleh Eliezer berada di bagian paling bawah sehingga ia akan menuruti semua perintah atasannya.

Baca Juga: Masya Allah! Mbah Moen Ungkap Rahasia 4 Pilar Kehidupan Dibalik Terciptanya Lima Jari Manusia

"Ketika dia diturunkan di depan sana itu musuh semua, ndak bisa lagi mikir ini mau nembak siapa ini, apa lagi Eliezer itu satu strip, itu paling bawah di bawah kaki, mereka tidak boleh bergerak berdiri, nanti ada perintah mereka baru boleh jalan," jelas Soleman Ponto.

Selain itu, berkaitan dengan perdebatan perintah tembak dan hajar, Soleman Ponto menjelaskan bahwa sebelum kejadian telah diadakan pertemuan yang kemudian diikuti pemberian senjata dan peluru.

Serta adanya perintah back up yang diberikan kepada Richard Eliezer oleh Ferdy Sambo, sehingga perintah apapun yang diberikan olehnya adalah tembak mati.

"Sebelum dia menembak itu ada pertemuan, ini senjatamu, ini peluru kamu, nanti kamu back up saya nembak, ini sudah masuk di kepalanya apapun kata yang keluar dari sambo sikat tembak hajar, satu tembak mati", tambah Soleman.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Rohmana Kurniandari