AYOJAKARTA.COM – Salah satu dari Tim Penasihat Hukum terdakwa Putri Candrawathi, yakni Sarmauli Simangunsong menanggapi terkait pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu.
Seperti yang diketahui, dalam sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J pada pekan lalu JPU menyimpulkan bahwa adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi tidaklah ada.
Malah, JPU menyimpulkan bahwa yang sebenarnya terjadi pada Putri Candrawathi adalah perselingkuhan dengan Brigadir J.
Atas kesimpulan jaksa tersebut, Tim Penasihat Hukum Putri Candrawathi lantas kecewa.
Kemarin, Putri Candrawathi telah menjalani sidang pledoi atau nota pembelaan.
Dalam kesempatan itu, Putri Candrawathi kembali menegaskan bahwa dirinya adalah korban kekerasan seksual dari Brigadir J.
Sarmauli menjelaskan bahwa pengakuan Putri tersebut sudah jelas jika dirinya adalah korban.
“Kalau dari pengakuan ibu Putri sudah tidak ada keraguan lagi. Kalau dicermati baik-baik bahkan beliau mengatakan bahwa hanya kepada yang maha pencipta saja saya menyatakan bahwa saya benar-benar mengalami kejadian kekerasan seksual itu,” kata Sarmauli dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Kamis (26/1/2023).
Kemudian, Sarmauli juga menyampaikan bahwa Putri mengetahui bahwa banyak masyarakat yang tak percaya dengan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya.
“Disini juga beliau mengungkapkan bahwa beliau itu mengetahui kalau banyak masyarakat yang tidak percaya karena ya memang tidak ada saksi yang mengetahui kejadian di dalam kamar, kemudian tidak ada visum,” ucapnya.
Baca Juga: Tampil Seperti Disney Princess, Link dan Lirik Lagu Keisya Levronka Mengejar Matahari!
Sarmauli menjelaskan pernyataan Putri bahwa istri Ferdy Sambo tersebut berusaha untuk mengontrol situasi layaknya tidak terjadi apa pun dan hanya menceritakan kejadian tersebut pada Sambo saja.
Bahkan, Sarmauli mengungkapkan bahwa ajudan dan asisten rumah tangganya baru mengetahui ada kejadian kekerasan seksual usai penembakan Brigadir J.
“Seperti yang disebutkan juga beliau orangnya sifatnya ingin mengontrol situasi kemudian seolah-olah tidak ada apa-apa tidak ada kejadian. Karena hanya menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya saja, ADC yang lain maupun ART yang lain itu memang tidak tahu dan faktanya mereka baru tahu ada kejadian ya setelah ada kejadian penembakan Yoshua,” ungkapnya.
Baca Juga: Tampil Seperti Disney Princess, Link dan Lirik Lagu Keisya Levronka Mengejar Matahari!
Sarmauli kemudian menyayangkan jaksa yang menganggap kekerasan seksual yang dialami Putri tidak ada dan malah menyimpulkan adanya perselingkuhan.
Padahal, tidak ada saksi ataupun bukti yang menyatakan bahwa Putri berselingkuh dengan Brigadir J.
“Sayangnya memang dituntutan kemudian dianggap kejadian kekerasan seksualnya itu tidak ada, justru yang dimunculkan adalah isu baru, isu perselingkuhan yang sama sekali tidak ada buktinya. Baik saksi maupun bukti yang lain itu tidak ada,” ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya jaksa memikirkan dampak kesimpulan perselingkuhan tersebut kepada keluarga hingga anak-anak Putri.
Sarmauli berujar bahwa tidak seharusnya jaksa menyimpulkan perselingkuhan tersebut apabila tidak ada bukti.
“Kami sebagai kuasa hukum juga sudah membantah menolak dengan tegas juga di pledoi pribadinya ibu Putri juga sudah ditegaskan bahwa itu tidak benar. Itu hanya hoax dan itu fitnah,” tutupnya.***