AYOJAKARTA.COM – Putri Candrawathi membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam lanjutan sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu 25 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam pleidoi yang dia bacakan sendiri, Putri Candrawathi membantah tudingan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa di menggunakan pakaian seksi sebagai bagian dari skenario pembunuhan berencana terhadap Yosua.
“Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi,” ungkap Putri Candrawathi.
Baca Juga: So Sad, Richard Eliezer Minta Maaf kepada Lingling Tunangannya Karena Pernikahan Tertunda
Pembelaan terdakwa Putri Candrawathi yang dituntut JPU dengan hukuman 8 tahun penjara itu juga diperkuat oleh penasihat hukumnya yaitu Febri Diansyah.
Menurut Febri Diansyah, Putri Candrwathi memang mengganti pakaian karena hendak tidur.
“(Jaksa menyebut) Terdakwa memakai pakaian seksi untuk memuluskan skenario tembak menembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga. Padahal fakta di persidangan menunjukkan bahwa terdakwa berganti pakaian karena merupakan kebiasaan sebelum tidur atau istirahat,” ucap Febri Diansyah seperti dilansir pmjnews.com.
Febri Diansyah menegaskan bahwa tidak ada satupun bukti yang mendukung tudingan Jaksa Penuntut Umum itu.
“Tidak satu bukti pun yang mendukung tuduhan tersebut, kecuali hanya kesimpulan yang dibangun penuntut umum hanya dasar asumsi,” kata mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Dalam nota pembelaan, Putri Candrawathi juga mengaku Yosua alias Brigadir J memperkosa dan menganiaya dirinya ketika perayaan hari ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo di rumah Magelang.
“Saya tidak mengerti, mengapa ini harus terjadi tepat di hari pernikahan kami yang ke-22. Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memperkosa, menganiaya saya,” ungkap Putri Candrawathi.
Istri dari Ferdy Sambo itu juga menyebut bahwa Yosua mengancam akan membunuh diri dan anak-anaknya apabila ada orang lain yang tahu pemerkosaan itu.
“Dia mengancam akan membunuh saya, jika ada orang lain yang mengetahui apa yang dilakukannya. Dia mengancam membunuh anak-anak yang saya cintai,” katanya.
Pada kesempan yang sama, Putri juga mengatakan saat itu dirinya sangat takut dan menderita serta menanggung malu yang berkepanjangan atas peristiwa yang dialaminya.
"Yang Mulia, Saya takut. Sangat ketakutan saat itu. Saya sangat menderita dan menanggung malu berkepanjangan. Bukan hanya Saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami," ungkap Putri Candrawathi.