Nasional

Ferdy Sambo Bacakan Pledoi, Terungkap Alasan Mengapa Judulnya Mengalami Perubahan!

Oleh: Devi Kusumaningsih Rabu 25 Jan 2023, 09:23 WIB
Ferdy Sambo Bacakan Pledoi, Terungkap Alasan Mengapa Judulnya Mengalami Perubahan!

AYOJAKARTA.COM - Sidang pledoi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Joshua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.

Setelah berlangsungnya persidangan yang cukup panjang dan melelahkan, akhirnya sampailah pada titik sidang pledoi pembacaan nota pembelaan oleh terdakwa.

Sidang pledoi merupakan hak atau kesempatan Ferdy Sambo untuk melakukan pembelaan.

Baca Juga: Peringatkan Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo, Pakar Politik: Keadilan Hukuman Bukan Hanya untuk Keluarga Yosua

Dalam sidang pledoi mantan jenderal polisi ini membacakan nota pembelaan yang berjudul "Setitik Harapan Dalam Ruang yang Sesak" dengan suara bergetar.

Awalnya Ferdy Sambo akan memberikan judul "Pembelaan yang Sia-Sia."

Judul awal tersebut dibuat karena menurutnya berbagai hinaan, cacian, bahkan tuduhan bersalah terus ditujukan kepadanya selama proses pemeriksaan maupun persidangan.

Sedangkan Majelis Hakim belum memutuskan bahwa dirinya bersalah terhadap kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca Juga: Mengerikan! Penyakit Ain Bisa Sebabkan Kematian, Berikut Doa Agar Terhindar Darinya

"Nota pembelaan ini, awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-sia'," ujar Ferdy Sambo.

"Karena di tengah hinaan, caci maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga," lanjut Sambo di ruang sidang.

Bahkan Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya seringkali merasa frustasi dan putus asa.

"Hinaan, cacian, makian dalam menjalani semua pemeriksaan dan persidangan perkara ini acap kali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi," demikian disampaikan oleh Sambo.

"Berbagai tuduhan bahkan vonis dituduhkan kepada saya sebelum adanya putusan majelis hakim," tegasnya.

Ferdy sambo merasa tidak ada ruang sedikitpun baginya untuk melakukan pembelaan, sebagaimana yang dikatakannya.

"Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar, dipertimbangkan lagi dari seorang terdakwa seperti saya," ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo bercerita selama dua puluh delapan tahun dirinya bekerja sebagai aparat penegak hukum dan menangani berbagai perkara kejahatan termasuk pembunuhan.

Diakuinya, belum pernah dia menyaksikan tekanan yang begitu besar terhadap terdakwa sebagaimana yang dia alami hari ini.

"Saya nyaris kehilangan hak sebagai terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif," kata Sambo.

"Dianggap telah bersalah sejak awal-awal pemeriksaan dan haruslah dihukum berat
tanpa perlu mempertimbangkan alasan apapun dari saya sebagai terdakwa," lanjutnya.

Sambo juga menyampaikan perihal media framing dan produksi serta masa baik diluar maupun di dalam persidangan yang terus memberikan tekanan.

"Media framing dan produksi hoax terhadap saya sebagai terdakwa dan keluarga secara intens terus dilancarkan sepanjang pemeriksaan," ujar Sambo lagi.

"Berikut tekanan masa baik di dalam maupun di luar persidangan," imbuhnya.

Menurutnya pemberitaan maupun tekanan ini mempengaruhi persepsi publik.

"Bahkan mungkin mempengaruhi arah pemeriksaan ini, mengikuti kemauan sebagian pihak," katanya.

"Termasuk juga mereka yang mencari popularitas dari perkara yang tengah saya hadapi," tambahnya.***

Reporter Devi Kusumaningsih
Editor Aulli R Atmam