AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Yosua kerap terlihat membongkar fakta baru.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak sering membuat geger masyarakat dengan pernyataan-pernyataannya.
Dan dalam kesempatan ini, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kubu yang memihak agar Ferdy Sambo dibebaskan.
Baca Juga: Kuat Ma'ruf Tidak Terima Dituduh Selingkuh dengan Putri Candrawathi Di Media Sosial: Saya Bingung
Melansir dari kanal YouTube MetroTv, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dia sempat ditawari sejumlah pihak agar kasus Brigadir J tidak terungkap.
Awalnya Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengetahui kelompok yang memihak Ferdy Sambo.
Karena dia pernah didatangi kelompok tersebut lebih dulu yakni sekitar Juli 2022.
"Saya tahu, karena mereka sudah lebih dulu mendatangi saya sekitar bulan Juli 2022," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Siasat Licik Ferdy Sambo Sudah Terendus dari Awal Kasus? Ketua IPW: Ada Deal yang Tercapai
Pengacara keluarga Yosua itu meminta agar mereka meluruskan dulu duduk perkara kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Dia juga menyebut akan membantu untuk mempertemukan dengan keluarga Yosua.
Akan tetapi, dikatakan Kamaruddin bahwa mereka ingin fokus untuk menutupi perkara yang menewaskan Brigadir J itu.
Oleh karenanya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak setuju.
Sebab dirinya tidak ingin menikmati uang dari hasil melakukan sesuatu yang melanggar sumpah jabatan sebagai advokat.
Baca Juga: Status JC Tidak Dijadikan Pertimbangan, Para Pendukung Richard Eliezer Lakukan Hal Ini ke Presiden
"Maka saya tidak setuju, saya bukannya tidak suka uang. Tapi saya tidak mau menikmati uang kejahatan karena itu bertentangan dengan sumpah jabatan saya sebagai advokat," ungkapnya.
Tak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak tak ingin melanggar asas leluhur selaku pendiri bangsa dan negara Indonesia.
Dan tidak ingin mengkhianati janji kepada sahabatnya untuk memperbaiki negara Indonesia.
Sehingga pengacara keluarga Yosua mengaku menolak tawaran dari kelompok tersebut.
Dan meminta untuk meluruskan perkara yang mengorbankan nyawa Brigadir J itu.
Kemudian dia menyebut bahwa yang menawari uang tersebut
"Ada nama-namanya angkanya dari Brigjen Pol sampai Irjen Pol. Baik yang aktif maupun ynag sudah tidak aktif. Tetapi itu kan tidak etis saya ucapkan disini," kata Kamaruddin.
Lalu pengacara tajir melintir itu pun membenarkan pernyataan Menko Polhukam dan Kompolnas.***