AYOJAKARTA.COM – Banyak pemikiran liar yang berkembang dalam perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J, salah satunya Kuat Maruf berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
Beredarnya isu Putri Candrawathi yang memiliki hubungan gelap dengan dirinya, sampai terdengar di telinga sang sopir.
Pasalnya, pertanyaan soal perselingkuhan Kuat Maruf dan istri Ferdy Sambo itu sampai muncul saat uji kebohongan menggunakan poligraf.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kuat Maruf tak terima, bahkan melakukannya di depan hakim.
Hal itu diungkapkan Kuat Maruf pada saat sidang pledoi atau penyampaian nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun oleh Jaksa.
Dalam persidangan yang digelar pada 24 Januari 2023, awalnya ART Ferdy Sambo itu menanyakan kepada Hakim soal perencanaan pembunuhan.
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Selasa, (24/1/2023), Kuat Maruf bertanya kenapa ia dinyatakan ikut serta perencanaan pembunuhan.
Baca Juga: Sidang Pledoi Terdakwa Kuat Maruf di PN Jaksel, Sebut Perselingkuhan Hanya Imajinasi Jaksa!
“Yang mulia yang saya hormati, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya maka membuktikan saya ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua,” tanya Kuat.
“Apakah saya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya maka membuat saya dianggap berbohong dan tidak jujur,” lanjutnya.
Ia membacakan Pledoi di depan hakim soal tuduhan pembunuhan berencana Brigadir J.
“Saya sudah ditahan kurang lebih 5 bulan, dan selama itu juga saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua,” tutur Kuat Maruf.
Isi nota pembelaan sopir Putri Candrawathi yang selanjutnya yakni, ia tidak terima dituduh berselingkuh dengan sang majikan.
“Bahkan yang lebih parah di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri,” tegas Kuat Maruf.
Kuat merasa bingung dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa, karena ia punya anak dan istri.
“Saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini, karena bagaimanapun juga saya punya anak dan istri dan pastinya berdampak kepada mereka,” ucap ART Ferdy Sambo.***