AYOJAKARTA.COM – Kuat Maruf mengakui dirinya bodoh saat menyampaikan pembelaan di sidang pledoi pada Selasa 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kuat Maruf merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang mengaku bahwa dirinya bodoh dan merasa dimanfaatkan oleh penyidik.
Selain Kuat Maruf, terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer dan Ricky Rizal pun akan menyampaikan pembelaannya pekan esok.
Di persidangan itu, Kuat Maruf membacakan pledoinya sendiri di hadapan majelis hakim dan JPU (jaksa penuntut umum).
"Saya akui saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard Eliezer. Saya bingung. Saya tidak mengerti dengan proses persidangan yang berjalan."
"Saya berusaha menjalankan proses persidangan," ujar Kuat Maruf di PN Jaksel, yang dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Baca Juga: Fenomena Ngemis Online Menurut Sosiolog: Sekarang Pengemis Mengikuti Zaman, Jangan Disawer!
Kuat Maruf pun meminta kepada hakim untuk berlaku seadil-adilnya terhadap dirinya.
Selanjutnya, bahwa Kuat Maruf mengakui tidak mengikuti rencana pembunuhan Brigadir J seperti apa yang dituduhkan kepadanya.
“Jujur saya bingung harus mulai dari mana. Saya tidak mengerti dakwaan JPU kepada saya yang menuduh saya ikut rencana pembunuhan Yosua (Brigadir J)."
"Saya tegaskan saya tidak pernah mengetahui apa yang terjadi kepada Yosua tanggal 8 Juli 2022,” ungkap Kuat Maruf.
Baca Juga: Sidang Pledoi Terdakwa Kuat Maruf di PN Jaksel, Sebut Perselingkuhan Hanya Imajinasi Jaksa!
Dia mengatakan dimulai dari proses penyidikan, dia dituduh mengetahui pembunuhan Yosua hingga adanya pisau yang disiapkan dari Magelang dan itu dibawa ke Duren Tiga.
“Saya tidak pernah membawa pisau dari bukti video rekaman yang ditampilkan. Saya juga dianggap bersekongkol dengan Bapak Ferdy Sambo."
"Tidak ada bukti yang menyatakan kalau saya bertemu Ferdy Sambo di Saguling,” katanya.***