Nasional

Status JC Tidak Dijadikan Pertimbangan, Para Pendukung Richard Eliezer Lakukan Hal Ini ke Presiden

Oleh: Karseno AJ Selasa 24 Jan 2023, 15:29 WIB
Status JC Tidak Dijadikan Pertimbangan, Para Pendukung Richard Eliezer Lakukan Hal Ini ke Presiden

AYOJAKARTA.COM - Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman selama 12 tahun penjara bagi Bharada E atau Richard Eliezer, polemik kemudian terjadi di masyarakat, sebab publik berharap Richard Eliezer tidak mendapatkan hukuman sebesar itu.

Terlebih karena publik beranggapan bahwa peran Bharada Richard Eliezer dalam membantu mengungkap kasus tewasnya Brigadir J sangat besar.  

Sebagian kalangan juga beranggapan status Justice Collaborator atau JC yang dimiliki Richard Eliezer, sangat penting dijadikan pertimbangan.

Keputusan jaksa memberi tuntutan juga mengundang banyak tanggapan, baik dari kalangan akademisi, praktisi maupun ahli.

Baca Juga: Keputusan Hakim Sudah Final! Permintaan Maaf Ferdy Sambo Ditolak dan Harus Dihukum Mati, Bagaimana Faktanya?

Selama proses persidangan, publik juga sudah mengetahui peran Richard dalam mengungkap peran Ferdy Sambo serta Putri Candrawati.

Dari Ferdy Sambo yang berperan sebagai pemberi perintah untuk menembak Brigadir Joshua, maupun Putri yang mengingatkan tentang CCTV serta sarung tangan.

“Ibu Putri sempat menanyakan tentang CCTV, sarung tangan, saya mendengar, Pak,” ujar Richard dalam persidangan ketika bersaksi mengenai keterlibatan Putri Candrawati.

Sementara ketika bersaksi mengenai keterlibatan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Richard juga tanpa ragu memberi kesaksian.

Baca Juga: Tegas! Kuat Maruf Sebut Tak Mengetahui Brigadir J akan Dibunuh oleh Ferdy Sambo, Ini Poin Pembelaannya

“Nanti kau b*nuh Joshua, karena kalau kau yang b*nuh, saya yang akan jaga kamu,” terang Richard sambil menirukan gestur Ferdy Sambo sebelum peristiwa.

Namun ketika kesaksian Bharada Richard Eliezer dalam persidangan, justru membuahkan tuntutan 12 tahun, publik lantang memberi kritik.   

Sehubungan dengan tuntutan tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi, Otto Hasibuan juga ikut mengkritisi.   

“Mengeksekusi karena apa? kan itu persoalannya, Richard mengaku, dan itu menjadi faktor yang meringankan,” jelas Otto.

Selain itu, Otto juga menyampaikan peran justice collaborator yang juga perlu dijadikan sebagai pertimbangan.

Baca Juga: Bawa Isu Keluarga, Ini Lirik Lagu Mahalini Bohongi Hati, Simak Video Musiknya di Sini!

“Kalau peran justice collaborator tidak lagi menjadi pertimbangan, nanti orang tidak mau, karena tidak ada gunanya,” tambah Otto.

Meski demikian, kuasa hukum Ronny Talapessy tetap berharap agar nantinya hakim memberikan putusan dengan adil.

“Kami berharap pada majelis hakim agar memberikan putusan yang seadil-adilnya,” ujar Ronny saat dimintai tanggapan.

Dan saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Manado beberapa hari lalu, sejumlah warga berpakaian hitam berusaha untuk menyampaikan pesan.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Mengartikan Puasa Rajab, Simak Pesan Ustadz Adi Hidayat Berikut!

Dengan berjajar di tepi jalan dan pengawalan dari petugas polisi, warga terlihat menunjukkan sikap menyambut sambil menuntut keadilan.

“Pertama dukungan kepada Bharada Richard,” terang Royke Pudihang yang merupakan paman Richard Eliezer.  

Namun demikian, Royke dan sejumlah warga yang juga menuntut keadilan untuk Bharada Richard tetap merasa senang.

“Kami kecewa, tapi kami berbangga Pak Presiden buka kaca, tadi say hello,” pungkas Royke yang sukses memberikan pesan, demikian dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Rohmana Kurniandari