AYOJAKARTA.COM – Gubernur Papua, Lukas Enembe dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menuju Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terbiasa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal ini diketahui dari rekam jejak KPK selama menangkap para Koruptor di Indonesia.
Diketahui Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat kasus yang cukup lama. Hingga September 2022 lalu, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan akhirnya dijemput paksa.
Baca Juga: 'Hantu' Jenderal Bintang 1 Diduga Gentayangan Bantu Sambo Ringankan Hukuman, Martin Ungkap Sosoknya
Istri dan anak Lukas Enembe kemudian ikut diperiksa penyidik di KPK pada 18 Januari 2023 lalu.
Keduanya diperiksa terkait dugaan menerima uang dari penyuapan dan menentukan pemenang proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Dikutip dari kanal Youtube Kompas.com oleh Ayojakarta.com pada 24 Januari 2023, Yulce Wenda, istri dari Lukas Enembe, dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe telah dibawa untuk dilakukan penyelidikan oleh penyidik KPK.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebutkan bahwa ada dugaan keterlibatan istri dan anak Lukas menjadi salah satu materi yang ditanyakan penyidik pada pemeriksaan di KPK.
Istri dan anak Lukas Enembe diduga terlibat penerimaan uang dari Rijatono Lakka, yang membuat mereka harus merasakan sorotan wartawan setelah diperiksa oleh penyidik KPK.
“(Ada) dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua,” terang Ali Fikri.
Tetapi, Ali mengungkapkan bahwa penyidik tidak mengulik terkait persoalan pribadi antara Yulce dan suaminya, sebagaimana diungkapkan oleh pengacara dari Lukas Enembe.
Semua pertanyaan penyidik kepada saksi berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan uang dan keterlibatan dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov.
Sebelumnya, Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono Lakka, untuk memenangkan tiga proyek yang ada di Provinsi Papua.
Selain itu, Lukas Enembe ditangkap karena dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp50 miliar, selama menjabat sebagai Gubernur Provinsi Papua.
Lukas Enembe ditangkap pada 10 Januari 2023 di Distrik Abepura, setelah ditetapkan menjadi tersangka, dan menjadi operasi tangkap tangan yang dibungkus dengan operasi penjemputan mengingat kantor KPK dan Provinsi Papua cukup jauh dan penuh dengan rintangan.
Lukas Enembe dijemput melalui strategi cerdas KPK. Lukas Enembe dijemput paksa setelah meresmikan kantor Gubernur Papua dan sesaat setelah makan di restoran.
Hal ini disebut cerdas karena Lukas Enembe diarahkan langsung menuju bandara untuk dibawa ke KPK.
Lukas Enembe setelah sampai di Jakarta dikabarkan sakit yang juga membuat sorotan masyarakat tertuju padanya terkait viralnya ia sakit, di mana ia meminta dokter pribadi dari Singapura.
Lukas Enembe ditangkap karena dugaan korupsi yang dilakukannya, seperti berjudi hingga diperiksa oleh PPATK yang menghasilkan nominal hingga sebesar ratusan miliar.***