Nasional

Kecurigaan Jejaring Pihak yang Bantu Ferdy Sambo Bebas dari Hukuman, Ketua Kompolnas Singgung Soal Utang Budi

Oleh: Putri Ratnasari Senin 23 Jan 2023, 19:44 WIB
Kecurigaan Jejaring Pihak yang Bantu Ferdy Sambo Bebas dari Hukuman, Ketua Kompolnas Singgung Soal Utang Budi

AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo masih jadi sororan.

Terlebih usai dibacakan tuntutan dari jaksa untuk Ferdy Sambo.

Diketahui, tuntutan pada Ferdy Sambo adalah hukuman seumur hidup yang dijatuhkan jaksa.

Baca Juga: Perlu Direnungkan! Nasihat Ustadz Adi Hidayat untuk Para Perokok : Lebih Baik Berhenti karena Rokok Itu…

Banyak yang menganggap jika hukuman ini tak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Termasuk oleh keluarga Yosua yang menyoroti soal tuntutan ini.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto ungkap soal kecurigaannya.

Terlebih soal pihak-pihak yang mengupayakan segala cara demi Ferdy Sambo bebas dari tuntutan.

Baca Juga: Lebarnya Rentang Tuntutan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ketua IPW: Jaksa Sedang Membuka Jalan

"Pihak-pihak yang utang budi dengan dia (Ferdy Sambo)," ucap Benny Mamoto dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV.

Terlebih pada pihak yang pernah dilindungi oleh Ferdy Sambo, maupun kasusnya dilindungi.

"Yang pernah ditolong, kasusnya pernah dilindungi dan sebagainya," ucapnya menambahkan.

"Ini semua tentunya ingin membalas kebaikan itu," tambahnya.

Baca Juga: Ngeri! Wowon CS Pembunuh Berantai Sembilan Orang!

Bahkan muncul kecurigaan jika pihak yang membantu Ferdy Sambo tak hanya satu orang.

Namun sejumlah pihak yang pernah dibantu Ferdy Sambo membuat jejaring khusus.

"Tidak hanya satu, mungkin ada jejarng khusus yang memang dibangun untuk itu," tuturnya menjelaskan.

Tujuannya adalah agar Ferdy Sambo bisa terbebas, atau paling tidak meringankan hukuman mantan Kadiv Propam Polri ini.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Kecewa dengan Tuntutan Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Jaksanya Blunder!

"Bagaimana meringankan atau membebaskan yang bersangkutan," tandasnya mengakhiri.

Kini Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup usai menjadi aktor intelektual dalam kasus pembunuhan Yosua.

Besok, Selasa (24/1/2023) akan digelar sidang pledoi untuk mengajukan hal-hal yang bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.***



Reporter Putri Ratnasari
Editor Vincensia Enggar Larasati