Nasional

Waspada! 31 Provinsi di Indonesia Terpapar Wabah Campak, Dokter Imbau Pasien agar Diisolasi: Sangat Menular

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Sabtu 21 Jan 2023, 16:46 WIB
Ilustrasi wabah Campak yang meningkat ini akhirnya ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa wilayah di Indonesia.

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ungkapkan bahwa terdapat kenaikan kasus campak di Indonesia.

Wabah Campak yang meningkat ini akhirnya ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa wilayah di Indonesia.

Dilaporkan bahwa hingga Desember 2022 wabah campak sudah mencapai 3.341 kasus di 233 kabupaten dan kota dari 31 Provinsi.

Kasus wabah campak yang meningkat ini diduga rendahnya vaksinasi dan imunisasi saat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Rempah Asli Indonesia yang Bisa Dipakai untuk Perawatan Kulit, Apa Saja Ya?

Wabah Campak ini sudah menyebar dan penderita mencapai ribuan orang.

Diketahui penyebaran wabah ini sudah tersebar ke 223 kabupaten dari 31 provinsi di Indonesia.

Dilaporkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi bahwa hingga Desember 2022 kasus yang tercatat mencapai 3.341 kasus.

Kasus campak tersebut menyebar di 223 Kabupaten dan Kota dari 31 Provinsi di Indonesia.

"Jadi , sudah 31 Provinsi yang melaporkan. Saya meminta semua untuk waspada dengan penyakit Campak ini," ujar Nadia, dikutip AyoJakarta.com pada laman Republika.co.id pada Sabtu, 21 Januari 2023.

Baca Juga: Waspada! Indonesia 'Dikepung' Jalur Megathrust 13 Segmen, Wilayah Mana Saja? Ini Penjelasan Pakar BMKG

Dokter Spesialis Anak, dr. Arifianto menyampaikan bahwa gejala yang dialami pasien ketika terpapar penyakit campak diantaranya seperti demam beberapa hari disertai batuk, pilek, mata merah diikuti ruam yang muncul setelah beberapa hari.

Ketika anak terpapar wabah campak maka harus diisolasi minimalnya selama 14 hari, hal ini agar mencegah penularan ke orang lain.

"Sementara campak itu penyakit berbahaya dan dapat menyebabkan kematian, karena komplikasi seperti pneumonia (radang paru-sesak), dehidrasi (dengan/tanpa diare), kebutaan bahkan gangguan saraf permanen dan berakhir meninggal," jelas dr. Arifianto.

"Dan anak harus diisolasi, tidak boleh bertemu dengan orang lain setidaknya 14 hari," sambungnya.

dr. Arifianto menegaskan agar pasien yang menderita campak untuk berjaga jarak dengan orang lain melihat potensi penularannya yang sangat tinggi.

Baca Juga: VIRAL! Juarai Kompetisi Matematika Tingkat Dunia, Siswa SD Asal NTT Harumkan Nama Indonesia

"Apabila curiga anak sakit campak dan membawanya ke dokter, saya mohon untuk sampaikan dulu kepada petugas agar tidak berlama-lama mengantri giliran konsultasi. Karena campak sangat menular! Paparan singkat dengan banyak orang berpotensi menular ke semua orang di ruang tunggu," tegasnya.

Sudah ada imunisasi campak yakni vaksin MR atau MMR dan MMRV yang terbukti efektif mencegah penyakit campak.

Namun terlihat rendahnya cakupan imunisasi campak terutama saat pandemi covid-19 ini menjadi penyebab wabah ini meningkat bahkan menyebar di 31 Provinsi.

Sehingga rencananya akan dilaksanakan BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) di tiap daerah untuk antisipasi yang dilakukan pihak Kemenkes.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Tedi Rukmana