AYOJAKARTA.COM – Setelah melalui penyelidikan dan pemeriksaan, akhirnya polisi memastikan bahwa kasus keluarga yang ditemukan keracunan di Bekasi merupakan tindak pidana kejahatan berupa pembunuhan berencana.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, yang mengatakan bahwa kasus yang mengakibatkan tiga dari 5 anggota keluarga meninggal dunia tersebut bukan karena keracunan.
Menurut Fadil, narasi yang berkembang atas kasus satu keluarga keracunan di Bekasi itu sudah tidak benar, dan kini statusnya merupakan kasus pembunuhan.
Baca Juga: Dalami Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi, Polisi Bergerak Buru Sosok Ini
“Bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan,” ujar Fadil dalam konferensi pers dikutip Ayojakarta.com pada laman Polda Metro Jaya.
Sebelumnya pihak kepolisian telah menangkap tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dengan cara meracuni satu keluarga di Bekasi.
Racun yang digunakan oleh ketiga tersangka tersebut untuk membunuh para korbannya adalah dengan menggunakan racun pestisida.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang terkait kasus keracunan yang dialami sekeluarga di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Indonesia Diguncang Gempa 17 Kali dengan Kekuatan Lebih Dari 5 Magnitudo Selama 2023, Pertanda Apa?
Saat melakukan penyelidikan polisi telah membawa sejumlah barang bukti termasuk 12 sampel makanan, yang diamankan untuk dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.
“Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu dengan membawa 12 sampel makanan yang ada di dalam rumah itu untuk diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.
Beberapa barang bukti yang dibawa petugas yakni diantaranya satu bungkus kopi hitam, beras yang sudah diletakkan dalam wadah kecil, bekas muntahan korban, feses atau kotoran korban serta dua botol air mineral yang masing-masing berukuran 1.500 ml dan 600 ml.
Untuk dua korban lainnya yang telah menjalani perawatan di RSUD Bantargebang dikabarkan kondisinya kini semakin membaik.
Artikel ini telah tayang pada laman PMJ News dengan judul Kasus Keracunan di Bekasi Dipastikan Pembunuhan Gunakan Pestisida.***