Nasional

Ungkap Ada yang Bergerilya Atas Tuntutan Sambo, Mahfud MD Pastikan hal ini….

Oleh: Jasmi Anes Jumat 20 Jan 2023, 09:53 WIB
Ungkap Ada yang Bergerilya Atas Tuntutan Sambo, Mahfud MD Pastikan hal ini….

AYOJAKARTA.COM - Mahfud MD memberikan tanggapan terkait sidang tuntutan Eks Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo dituntut vonis seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Mahfud MD mengatakan, dirinya mendapat informasi adanya gerakan yang ingin memesan putusan Sambo.

Baca Juga: Tanggapi soal Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer, Ahli Hukum Pidana Ungkap Penyebab Hakim Cuma Senyum-senyum

Karena dirinya sudah mengetahui adanya pihak yang bergerilya, ia pastikan Kejaksaan Agung bisa mengamankan agar tuntutan Sambo tidak diintervensi oleh pihak tertentu.

Dikutip ayojakarta.com dari kanal YouTube Kompastv, ia memberikan penjelasan terkait informasi gerilya atas tuntutan FS.

"Ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum. Tapi kita bisa amankan itu, di Kejaksaan saya pastikan Kejaksaan independen, tidak dipengaruhi gerakan bawah tanah karena ada yang bilang seorang Brigjen mendekati A, B, C," ucap Mahfud.

Baca Juga: Sebut Kejahatan Ferdy Sambo Dirancang Sejak Juni 2022, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ada Peran Kang Siomay 

Saya bilang, 'sebut siapa Brigjennya nanti saya punya Mayjen banyak.' Kalau anda bilang Mayjen mau tekan pengadilan atau Kejaksaan, saya bilang di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen," tutup Mahfud.

Mahfud menilai Kejaksaan Agung telah independen, akan kawal terus dan pastikan Kejagung tidak terpengaruh hal lain.

Perlu diketahui Ferdy Sambo yang diyakini otak dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dituntut penjara seumur hidup.

Terdakwa lain Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.

Sementara itu Richard Eliezer dijatuhi tuntutan 12 tahun penjara.***

Reporter Jasmi Anes
Editor Vincensia Enggar Larasati