Nasional

Kesempatan Kedua Menanti di Maret 2025 bagi Guru yang Belum Lolos PPG 2024, Ini Dokumen Penting yang Wajib Dipersiapkan!

Oleh: Fina Salsabila Aura Kamis 23 Jan 2025, 12:29 WIB
Peluang kedua untuk mengikuti seleksi administrasi PPG tahun 2024 telah resmi diumumkan oleh Prof. Dr. Nunuk Suryani.

AYOJAKARTA.COM - Peluang kedua untuk mengikuti seleksi administrasi PPG tahun 2024 telah resmi diumumkan oleh Prof. Dr. Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Beliau memberikan penjelasan terperinci tentang kesempatan ini.

"Guru yang belum sesuai syarat seleksi administrasi PPG tahun 2024 dapat mengikuti seleksi administrasi PPG kembali yang akan dimulai rentang waktu Maret sampai dengan April 2025," tegas Prof. Nunuk dalam surat edarannya.

Beliau juga menekankan pentingnya penyebaran informasi ini dengan menambahkan, "Mohon berkenan menyampaikan informasi yang dimaksud kepada guru-guru di wilayahnya sesuai dengan kewenangannya masing-masing."

Hal ini menunjukkan komitmen untuk memastikan seluruh guru mendapatkan kesempatan yang sama.

Baca Juga: 489 Ribu Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG 2024, Simak Sebaran per Provinsi!

Para guru yang belum memenuhi syarat diberikan waktu persiapan yang cukup untuk melengkapi dan memperbaiki berkas administrasi mereka sebelum seleksi periode berikutnya.

Sebagaimana tertera dalam sistem SIM PKB, persyaratan yang harus dipenuhi mencakup kelengkapan biodata diri, verifikasi ijazah, dan bidang studi PPG yang semuanya harus mendapatkan status centang hijau.

'Ajuan data Anda telah disetujui pada PPG dalam jabatan tahun 2024' adalah keterangan yang akan muncul bagi guru yang berhasil memenuhi seluruh persyaratan administratif.

Proses verifikasi ini menjadi sangat penting mengingat ia menjadi penentu kelayakan seorang guru untuk mengikuti program PPG tahun berikutnya.

Baca Juga: Kemdikbud Resmi Membuka 2 Jalur PPG 2025 untuk Guru Indonesia, Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Sebagaimana dijelaskan dalam pengumuman resmi, tahapan selanjutnya adalah menunggu informasi pelaksanaan PPG bagi guru tertentu yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 secara bertahap.

Direktorat PPG telah menyiapkan mekanisme pemantauan yang komprehensif bagi para guru yang akan mengikuti seleksi ulang.

"Informasi resmi terkait tahapan selanjutnya dapat dipantau melalui akun SIM PKB masing-masing dan laman resmi PPG Kemendikdasmen pada ppg.dikdasmen.go.id," demikian kutipan dari pengumuman resmi Direktorat PPG.

Hal ini memungkinkan para guru untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik dan memastikan tidak ada persyaratan yang terlewatkan.

Sistem pemantauan ini juga memungkinkan transparansi dalam proses seleksi, di mana setiap guru dapat melihat status kelengkapan berkasnya secara realtime dan melakukan perbaikan bila diperlukan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Aris Abdulsalam