AYOJAKARTA.COM – Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ada yang tidak biasa dari pembacaan tuntutan untuk Richard Eliezer dibandingkan terdakwa lainnya.
Ekspresi dan gestur jaksa tampak berbeda dalam sidang tuntutan hukuman Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Jaksa yang seharusnya tegas dalam menyampaikan tuntutan hukuman terhadap terdakwa nampak terlihat ekspresi kesedihan.
Bahkan ada yang suaranya bergetar saat membacakan tuntutan, serta ada pula yang sampai menitikkan air mata.
Menyoroti hal tersebut, pakar mikro ekspresi Monica Kumalasari memberi tanggapan terkait hal tersebut.
Monica mengungkapkan bahwa dilihat dari jaksa yang membacakan tuntutan hukuman terhadap Richard Eliezer ada suara bergoyang, terisak tetapi pelan.
Baca Juga: Ngeri! Terungkap Intimidasi Dialami Keluarga Brigadir J: Rosti Simanjutak: Mereka Ingin Bungkam Kami
Sedangkan jaksa yang ada di belakang memiliki posisi mendongak ke atas dengan membuang wajahnya, menunjukkan ada sesuatu yang berat untuk berpikir ke arah atas.
Tak hanya itu saja, Monica juga menyoroti gestur dari Jaksa Sugeng Hariadi yang terlihat mengusap air mata yang jatuh dan juga menepuk punggung Jaksa Paris Manalu.
Pakar Mikro Ekspresi mengatakan bahwa tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer, jaksa tampak berat hati .
Menurutnya hal ini terlihat dari bahasa tubuh dan intonasi suara jaksa yang terkesan terisak ketika membacakan tuntutan hukuman.
Tak hanya itu saja, jaksa juga dinilai menunjukan rasa gelisah dan memunculkan mikro ekspresi sedih.
“Dari ekspresi yang ditampilkan kita bisa melihat bahwa tim jaksa penuntut umum ini menyampaikan tuntutannya dengan berat hati,” ujar Monica Kumalasari dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Kompas TV, Kamis (19/1/2023).
Ia juga menuturkan bahwa hal ini yang menyebabkan publik tidak bisa tahu apa yang terjadi di belakangnya tersebut.
Bukan itu saja untuk waktu penyampaian tuntutan Richard Eliezer juga minta penambahan waktu pada hakim yakni dua minggu.
“Nah ini ada sesuatu yang memberatkan bagi mereka, dan secara kebatinan, secara emosi, secara perasaan, mereka ikut terlibat di dalamnya,” jelas Monica.
“Ketika kognisi dan feelingnya kurang selaras, maka yang ada nurani yang berbicara untuk kemudian terekspresikan melalui bahasa non verbalnya,” lanjutnya.
Monica juga mengungkapkan bahwa dukungan secara psikologis dalam rangkaian persidangan terasa.
Yang mana menurutnya jaksa nampak tampil secara kuat secara fair tetapi bahasa non verbal jaksa menyatakan dukungan atau empati terhadap apa yang diputuskan.
“Ada empati dari keputusan atau ada sesuatu yang bertentangan dengan hati nurani mereka (jaksa), tetapi secara individu mereka dalam satu ekosistem,” ujar Monica.
Menurutnya, kita sebagai publik tidak tahu atas tekanan-tekanan apa saja yang diberikan kepada jaksa yang menangani kasus Richard Eliezer.
Maka dari itu ketika publik mengatakan 12 tahun tidak cukup adil bagi hukuman Richard Eliezer, menurut pakar mikro ekspresi ekspresi jaksa penuntut umum adalah mereka juga berat untuk mengatakan hal ini.***