AYOJAKARTA.COM – Jaksa hanya menuntut 8 tahun penjara terhadap Putri Candrawati sementara terdakwa Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Keluarga Yosua mengaku kecewa dengan tuntutan hakim, bahkan menilai bahwa Putri adalah dalang dari peristiwa ini.
Melalui Bibi Yosua, Roslin Simanjuntak, keluarga Yosua buka suara dengan keputusan Jaksa dalam memberikan tuntutan bagi kelima terdakwa.
Sebelumnya, JPU menjelaskan bahwa Eliezer dengan sada dan tanpa ragu merampas nyawa Yosua dengan cara menembak.
Sedangkan hal yang meringankan adalah Eliezer sebagai saksi pelaku tidak enggan bekerja sama dan menyesali perbuatannya.
Sementara itu, Putri Candrawathi disebut ikut merencanakan dan mendampingi Ferdy Sambo untuk mengatur pembunuhan Yosua.
Jaksa bahkan menilai tidak ada alasan pembenar atas perbuatan Putri membunuh Yosua karena Putri pun tidak menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Beginilah 'Tampilannya' 30 Tahun ke Depan
Namun, meskipun telah mengutarakan kesimpulan di atas, JPU tetap menuntut Putri lebih ringan daripada Eliezer.
Menanggapi keputusan JPU, banyak pihak yang merasa kecewa tidak terkecuali keluarga korban, Brigadir Yosua.
“Kami sangat kecewa atas tuntutan dari JPU dimana seharusnya dakwaan JPU yaitu pembunuhan berencana pasal 340 ya kita tahu berapa hukumannya, tapi JPU malah buat tuntutan 8 tahun, di sini keluarga sangat kecewa,” ungkap Roslin Simanjuntak.
Roslin menyebut Putri yang menginginkan kematian Yosua sejak dari Magelang karena almarhum tidak mau menuruti keinginan Putri.
Baca Juga: Emosi, Ronny Talapessy Tanggapi Tuntutan 12 Tahun Penjara Untuk Eliezer: Status JC Tidak Dilihat JPU
“Dia membuat skenario dan membunuh anak kami, jadi dalangnya ini semua adalah si Putri,” ujar Roslin.
Ketika ditanya mengenai tuntutan Eliezer yaitu 4 tahun lebih berat dibandingkan ketiga terdakwa lain yakni 12 tahun penjara, Roslin merasa kecewa
“Itulah hukum di Indonesia ini ya tidak adil, memang kalau sesuai dengan dakwaan JPU pembunuhan berencana harus di atas 15 tahun tapi Eliezer sudah bersaksi menyatakan kebenaran dan membuka semua rencana-rencana mereka,” ucapnya.
Ia menilai seharusnya hukuman Eliezer bukan di atas Putri Candrawati, melainkan di bawahnya karena sudah menjadi Justice collaborator dan ikut membuka fakta.
“Memang membunuh itu harus dihukum, tapi menurut penilaian kita karena selama ini dia sudah bertobat dan mengakui kesalahannya dan juga dia membuka skenario Sambo, seharusnya hukumannya lebih rendah dari PC,” ujar Roslin.
Dirinya berharap hakim dapat menilai dan menetapkan hukuman bagi terdakwa secara adil dan sebenar-benarnya.
Selain itu, keluarga juga berharap nama baik dari Yosua dapat dibersihkan karena keluarga menilai Yosua tidak melakukan pelecehan terhadap Putri.***