Nasional

Kesal Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy: Kami Akan Berikan Pembelaan Terbaik!

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 19 Jan 2023, 09:56 WIB
Kesal Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy: Kami Akan Berikan Pembelaan Terbaik!

AYOJAKARTA.COM - Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy, buka suara mengenai tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada Richard Eliezer.

Seperti yang diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan Richard Eliezer pada Rabu (18/1/2023).

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Richard Eliezer dituntut pidana penjara selama 12 tahun atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Heboh! Viral Video Ferry Irawan Nangis Sesali Tindakan KDRT, Netizen : Lebih Menjiwai Fajar Sad Boy!

Mendengar hasil tuntutan tersebut, Ronny Talapessy seakan tak puas dengan apa yang dibacakan oleh JPU.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Ronny mengatakan bahwa status Justice Collaborator yang melekat pada Eliezer tak dipertimbangkan oleh jaksa.

Sebagaimana diketahui bahwa Eliezer menyandang status sebagai Justice Collaborator yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Bahas Status Justice Collaborator Richard Eliezer yang Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Agung Sebut Sudah Adil

Ronny pun menyinggung jika sejak awal persidangan Eliezer mencoba konsisten dan berkata jujur.

Bahkan, Ronny menyebut hampir seluruh dakwaan yang ada bersumber dari keterangan Eliezer yang kemudian didukung oleh alat bukti.

“Kami pikir bahwa status dia sebagai JC tidak diperhatikan, tidak dilihat oleh JPU bahwa kami melihat bahwa perjuangan dari awal bagaimana Richard Eliezer yang coba konsisten dan ketika dia harus berani mengambil sikap,” katanya.

“Kemudian dia berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai proses persidangan itu ditunjukkan. Kemudian hampir seluruh dakwaan ataupun berkas penuntutan itu adalah datangnya dari awalnya keterangan Richard Eliezer kemudian didukung oleh alat bukti yang lainnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Sebut Bharada E Seharusnya Dituntut Paling Ringan, LPSK Ditegur Jaksa Agung: Kami Punya Parameter!

Ronny memaparkan bahwa timnya akan memperjuangkan keadilan untuk Eliezer karena mereka yakin masih ada keadilan untuk Eliezer yang sudah berani jujur.

“Kami akan terus berjuang bahwa perjuangan kami tidak akan sampai disini. Kami masih yakin bahwa keadilan ada untuk orang kecil, keadilan ada untuk orang yang tertindas, dan di dalam hal ini ketika Richard sudah berani jujur dan kemudian tuntutannya juga pun harus tinggi di antara terdakwa yang lainnya menjadi otak perencanaan dari pembunuhan ini, biarlah publik yang menilai,” paparnya.

Ronny menegaskan jika ia beserta tim akan memperjuangkan Eliezer secara maksimal dan akan memberikan pembelaan yang terbaik demi Elieszer.

Baca Juga: Ingin Cepat Kaya Raya? Kata Mbah Moen Lakukan 5 Amalan Ini Maka Pintu Rezeki Akan Terbuka Lebar

Selain itu, Ronny juga berharap hakim bisa menerapkan keadilan untuk Eliezer.

“Kami tim penasihat hukum akan tetap terus berjuang secara maksimal, kami akan memberikan nota pembelaan yang terbaik untuk adik kami ini, Richard Eliezer, agar kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi, Kesewenang-wenangan antara kelas atas dan kelas bawah yang dianggap bisa dikorbankan begitu saja,” tegasnya.

“Di akhir saya mau tutup ya, kami berharap hakim sebagai wakil tuhan bisa menerapkan keadilan bagi Richard Eliezer,” tutupnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Vincensia Enggar Larasati