Nasional

Persiapkan Dirimu! Inilah Syarat Pendaftaran SPMB PKN STAN: Tak Ada Batasan Tinggi Badan

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Minggu 15 Jan 2023, 09:39 WIB
Persiapkan Dirimu! Inilah Syarat Pendaftaran SPMB PKN STAN: Tak Ada Batasan Tinggi Badan

AYOJAKARTA.COM – Simak syarat pendaftaran SPMB PKN STAN yang akan dibuka dalam waktu dekat.

SPMB PKN STAN 2023 menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang, khususnya bagi calon mahasiswa.

Bukan tanpa alasan, PKN STAN memang termasuk ke dalam salah satu perguruan tinggi ikatan dinas yang paling banyak diminati oleh orang-orang.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Cecar Ricky Rizal, Ternyata Ada Niat Mencelakai Brigadir J Dari Awal

Pada kesempatan ini, kami akan memberikan informasi tentang syarat pendaftaran SPMB PKN STAN dengan mengacu pada tahun sebelumnya.

Dikutip dari laman resmi PKN STAN, berikut ini adalah syarat pendaftaran SPMB tahun 2022:

1. Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta

a. lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau

b. calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

Baca Juga: Penuh Emosional! Arif Rachman Mengaku Sangat Takut pada Ferdy Sambo, Khawatirkan Hal Ini: Ajudan Saja Dibunuh

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.

5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

Baca Juga: Tepis Siasat Cerdik Tangisan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pakar Hukum Pidana: Hakim Nggak Bisa Dikadalin

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:

a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Skakmat! Putri Candrawathi Ngeles saat Hakim Beberkan CCTV Berduaan dengan Kuat Maruf, Ketahuan Berbohong?

b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur: 1) telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; 2) memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan 3) mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.

Sebagai catatan, ada kemungkinan bahwa persyaratan yang berbeda akan diterapkan pada SPMB PKN STAN 2023.

Informasi lebih lanjut tentang SPMB 2023 akan dirilis melalui situs atau akun media sosial resmi dari PKN STAN.***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Dian Naren