AYOJAKARTA.COM – Arif Rachman Arifin selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua mengakui dirinya takut diancam oleh Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan pada sidang perintangan penyidikan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.
Sebelumnya kuasa hukum terdakwa Arif Rachman menanyakan antara interval waktu ketika menonton CCTV dan ketika diperiksa memiliki rentan waktu yang lumayan lama.
Sehingga kuasa hukum menanyakan apa yang menyebabkan dirinya tidak menceritakan kebenaran dari peristiwa tersebut.
Mendapat pertanyaan seperti itu, sontak saja Arif Rachman menjawab dirinya takut diancam oleh Ferdy Sambo.
“Takut, saya kemarin aja pak hakim yang mulia,” ujar Arif kemudian terdiam agak lama seperti dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Jumat, 13 Januari 2023.
Diamnya mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri ini membuat hakim Akhmad Suhel menyebut bahwa melihat kejujuran dalam diri Arif Rachman.
Hakim Akhmad Suhel memberitahu alasan mengapa majelis meminta Arif Rachman yang diperiksa pertama kali.
Sontak saja hal tersebut membuat tangis Arif Rachman pecah pada saat itu.
Baca Juga: 2 Masalah Besar Menanti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bukan Lagi Kasus Pembunuhan Brigadir J
“Begini saya mau beritahu kepada saudara kenapa saudara kami minta yang pertama,” tutur Hakim Suhel.
“Karena saya melihat ada kejujuran di saudara, itu sebabnya saya minta yang pertama,” lanjutnya.
Hakim Suhel juga mengatakan bahwa dirinya bisa memahami perasaan dari Arif Rachman sehingga meminta diperiksa terlebih dahulu agar perkara kasus semakin terbuka.
Hakim meminta Arif Rachman untuk membuka semua yang perlu dibuka di persidangan.
Hal tersebut sontak membuat Arif Rachman merasa emosional hingga menangis. Ia menceritakan rasa takutnya pada Ferdy Sambo.
“Rasa takut itu besar yang mulia, kemarin ketika saya menceritakan dan berbeda dengan pak FS saja terus terang keluarga saya itu takut,” tutur Arif Rachman.
“Istri saya sempat bilang nanti nggak papa nih anak-anak, bayangkan ajudan saja bisa disuruh dibunuh begitu, gimana saya nggak kepikiran yang mulia,” ungkapnya sampai beruraian air mata.
Arif mengungkapkan keterangan yang berbeda dengan pernyataan Ferdy sambo dalam persidangan sebelumnya.
Ferdy Sambo menuturkan bahwa proses pemeriksaan awal hanya dirinya yang memberikan keterangan kepada penyidik sedangkan Putri Candrawathi tidak berbicara dan hanya menangis.
Berbeda keterangan, Arif Rachman menuturkan bahwa keduanya ikut bercerita baik itu Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
Baca Juga: Arif Rachman Terdiam dan Menangis Saat Ditanya JPU Soal Ancaman Ferdy Sambo: Keluarga Saya Takut
Ia memberikan keterangan bahwa awalnya Putri Candrawathi ingin bercerita tentang peristiwa di Magelang tetapi dicegah oleh Ferdy Sambo.
Meski awalnya percaya dengan cerita soal pelecehan dan skenario yang dibuat Ferdy Sambo, tetapi keyakinannya runtuh ketika melihat rekaman CCTV menunjukkan Yosua masih hidup.***