AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua masih terus bergulir di persidangan dan menjadi perhatian publik.
Kasusnya yang dinilai rumit dan komplek membuat masyarakat penasaran, vonis apa yang akan dijatuhkan oleh hakim pada para terdakwa pembunuhan.
Tak seperti kasus pembunuhan-pembunuhan biasanya. Pada kasus ini melibatkan anggota penegak hukum yang disebut telah melakukan serangkaian skenario.
Baca Juga: Semakin Ngadi-Ngadi, Pernyataan Febri Diansyah Makin Blunder, Deolipa Yumara: Pegang Kata-katanya!
Apalagi kubu terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus mengungkit skenario pelecehan seksual yang tidak bisa dibuktikan kebenaranya.
Persoalan pelecehan pun semakin dibuat rumit, tatkala kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah terus melakukan gerakan-gerakan yang sembrono.
Febri terus meyakini bahwa tindakan pelecehan itu adalah kebenaran tanpa perlu dibuktikan dengan alat bukti lainnya.
Koordinator Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) pun akhirnya turun tangan dan mengingatkan Febri untuk tidak menutupi kebohongan lainnya Putri Candrawathi.
"Bahwa putri inikan melakukan kebohongan yang sangat serius yang juga melakukan tragedi hukum yang sangat luar biasa," kata Saor Siagian, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV, Jumat (13/1/2023).
"Kalo Febri mengatakan secara objektif dan akan bela, kita doakan supaya dia bisa betul-betul bisa membela objektif tapi tidak digunakan profesi atau advokat untuk menutupi kejahatan-kejahatan yang dilakukan." tambahnya.
Tak tanggung-tanggung, kuasa hukum keluarga korban Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak pun mengingatkan Febri bahwa kuasa hukum bukanlah untuk memenangkan perkara, melainkan melindungi hak klien di pengadilan.
"Harapan saya advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, Febri Diansyah menyampaikan bahwa dirinya memang dimintai menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, dan menyebut akan mendampingi kliennya dengan objektif.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalau-pun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ujar Febri. ***