AYOJAKARTA.COM--Jaksa Penuntut Umum, Sugeng Rukmono lagi-lagi kembali menarik perhatian publik di sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (11/1/2023), sebuah perdebatan terjadi antara Sugeng Rukmono sebagai JPU dengan Arman Hanis selaku penasihat hukum Putri Candrawathi.
Bahkan, perdebatan diantara keduanya membuat Hakim Ketua harus angkat bicara untuk membuat suasana kembali kondusif.
Baca Juga: Warga Geram Hancurkan Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 11 Tahun untuk Jual Organ Dalam
Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPAS TV, (11/1/2023), Jaksa Penuntut Umum awalnya bertanya kepada Putri Candrawathi tentang kejadian di Rumah Saguling, ketika Ferdy Sambo mendapat laporan dari PC tentang kekerasan yang dialami.
“Pada saat itu saudara di Saguling, di lantai tiga disampaikan ngga kepada suami saudara?” tanya Jaksa Sugeng.
“Iya. Saya ceritakan secara detail,” jawab Putri Candrawathi.
Merasa ragu dengan jawaban Putri Candrawathi, Jaksa Sugeng kemudian bertanya secara pasti tentang detail yang diucapkan oleh terdakwa.
“Termasuk saudara tadi dibanting dianu di lantai tadi, diceritakan ngga?” cecar Jaksa.
“Tapi ngga ditunjukkan luka-lukanya? Lebamnya,” tambahnya.
Baca Juga: Berstatus Justice Collaborator, Ini 3 Skenario Putusan Terhadap Richard Eliezer Menurut LPSK!
Mendapat cecaran dari Jaksa Sugeng, Putri Candrawathi hanya bisa terdiam dan mulai menangis.
“Kalau nggak bisa menjawab atau tidak mau menjawab ngga apa-apa,” kata Jaksa.
“Saya hanya ingin menggambarkan bahwa tidak semudah itu bisa seorang korban pelecehan berterus terang kepada suami sendiri,” terang Putri Candrawathi sambil tersedu-sedu.
Melihat kliennya dicecar habis-habisan, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kemudian menyatakan keberatan kepada hakim.
Baca Juga: Terpopuler! Pantas Loyal dan Membela Ferdy Sambo, Ternyata Kuat Maruf Diberi THR Melebihi Gaji PNS
“Keberatan Yang Mulia. Pak Jaksa biarkan terdakwa menjelaskan apa yang dia ketahui,” kata Arman memotong Sugeng.
“Biarkan terdakwa menjelaskan, jangan dipotong-potong juga penjelasannya,” tambahnya.
“Pak Jaksa menanyakan, biarkan terdakwa menjelaskan. Terdakwa ingin menjelaskan Yang Mulia,” ujar Arman Hanis dengan sedikit emosi.
Baca Juga: Viral! Detik-detik Ferdy Sambo Menangis Terisak dalam Persidangan, Ternyata Karena Hal Ini
Melihat suasana yang kurang kondusif, Hakim Ketua lalu mencoba untuk melerai dan membuat suasanan kembali tenang.
“Cukup saudara penasihat hukum, cukup,” kata Hakim.
“Lanjutkan pertanyaan yang lain, silahkan,” ucap Hakim kepada JPU.
“Biarkan terdakwa menjelaskan sampai selesai baru saudara beralih pertanyaannya,” tambahnya.
Mendengar teguran dari hakim, Jaksa Penuntut Umum hanya bisa tersenyum sambil melihat Putri Candrawati dan juga penasiha hukumnya.
“Sudah tenang ibu Putri? Tenang saudara penasihat hukum,” kata Jaksa Sugeng.
Tak terima dengan gestur dari Sugeng Rukmono, Arman Hanis mencoba untuk menanggapi dan mendebat ulang dan mengkritik Jaksa Penuntut Umum tersebut.
“Stop dulu. Hentikan perdebatan ini,” tegas Hakim.