AYOJAKARTA.COM---Misteri kematian Brigadir Yosua Hutabarat sedikit demi sedikit terkuak kebenarannya.
Meskipun memerlukan waktu yang cukup panjang, namun perlahan para terdakwa kasus pembunuhan Yosua mulai berbicara jujur.
Ricky Rizal, misalnya, salah satu terdakwa yang dari awal kadang berubah-ubah, kini mengaku perihal perintah atasannya Ferdy Sambo.
Terbaru, Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Ricky Rizal Wibowo diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kali ini.
Dalam persidangan, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sempat bertanya tentang perintah Ferdy Sambo kepada Ricky Rizal untuk menembak Brigadir Yosua.
“Apa yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo pada saat itu kepada saudara?” ujar Hakim Wahyu seperti dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube Kompas.com, Senin (9/1/2023).
Ricky Rizal menjelaskan kejadian saat dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Jalan Saguling.
Menurutnya, suami dari Putri Candrawathi ini menanyakan kejadian pada saat di Magelang.
Ricky Rizal pun menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui peristiwa di Magelang. Saat itu Ferdy sambo terdiam dan tiba-tiba menangis dan terlihat emosi.
Baca Juga: Hakim Sampai Heran, Keterangan Ferdy Sambo Bikin Bingung karena Ogah Bela Arif Rachman?
“Saya duduk terus bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang, saya jawab tidak tahu. Terus bapak diam terus tiba-tiba menangis yang mulia sambil keliatan emosi sekali,” ujar Ricky.
Menurut keterangan Ricky Rizal, Ferdy Sambo mengatakan kepada dirinya bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua.
“Terus menyampaikan kalau ibu sudah dilecehkan oleh Yosua. Setelah itu beliau menyampaikan mau panggil Yosua saya diminta untuk backup dan mengamankan,” ujarnya.
Riky Rizal juga mengatakan bahwa dirinya diperintah untuk melindungi Ferdy Sambo dengan menembak Brigadir Yosua jika melawan, tetapi ia menolaknya lantaran tak kuat mental.
“Kamu back up saya amankan saya kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia, setelah itu saya jawab saya tidak berani Pak tidak kuat mentalnya, seperti itu yang mulia,” tutur Ricky.
Mendengar hal tersebut, Hakim Wahyu menegaskan kembali kepada Ricky Rizal terhadap perintah yang diberikan oleh Ferdy Sambo.
Hakim menanyakan hal tersebut lantaran kepada Richard Eliezer, Ferdy Sambo justru memerintahkan dengan kata hajar bukan tembak.
“Artinya terdakwa Ferdy Sambo kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak, kalimatnya begitu?” tanya hakim menegaskan.
“Bukan hajar ya tapi tembak?” lanjut hakim,
“Betul yang mulia tidak ada kalimat hajar,” jawab Ricky.
Ricky Rizal juga mengungkapkan reaksi Ferdy Sambo setelah mendengar jawabannya yaitu terdiam dan memerintahkan dirinya untuk memanggil Richard Eliezer.
Ia juga menegaskan bahwa ketika memanggil Rihard Eliezer bukan berbisik melainkan berbicara biasa depan-depanan. ***