Nasional

Momen Putri Candrawathi Merasa Takut Ditinggalkan oleh Ferdy Sambo dan Minta Maaf Lagi ke Keluarga Yosua

Oleh: Admin Rabu 11 Jan 2023, 19:08 WIB
Momen Putri Candrawathi Merasa Takut Ditinggalkan oleh Ferdy Sambo dan Minta Maaf ke Keluarga Yosua

AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tidak mengira suaminya, Ferdy Sambo, bertindak sedemikian rupa sehingga berakibat hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawathi duduk di kursi terdakwa pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu 11 Januari 2023.

“Saya juga tak pernah menyangka suami saya akan seemosi dan bertindak sejauh ini, karena saya tahu suami saya sangat mencintai seragam coklatnya dan institusi Polri,” kata Putri Candrawathi.

Selain Putri, empat orang lagi juga duduk di kursi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal alais Bripka RR, dan Richard Eliezer alias Bharada E yang juga menyandang status justice collaborator.

Dalam sidang hari ini, Putri Candrawathi kembali mengajukan permintaan maaf kepada keluarga Yosua alias Brigadir J.

“Mungkin kalau untuk dek Yosua (Brigadir J) almarhum saya mungkin ini menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dari dek Yosua,” ujar Putri Candrawathi dalam persidangan.

Baca Juga: Lagi-lagi, Kuat Maruf Bikin Majelis Hakim dan Pengunjung Sidang Pembunuhan Yosua Tertawa

Tak hanya kepada keluarga Brigadir J, Putri juga meminta maaf kepada tiga terdakwa lain yakni, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Pasalnya, mereka harus melalui persoalan pidana kasus pembunuhan Brigadir J sebagaimana yang saat ini tengah dihadapinya itu.

"Dan saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada dek Richard dan keluarga, dek Ricky maupun Om Kuat dan keluarga, kalaupun harus melalui persoalan dan peristiwa ini," ujarnya seperti disiarkan Kompas TV.

"Saya hanya berharap dan mendoakan semoga yang terbaik selalu ada dalam keluarga mereka masing-masing," lanjut Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi Menangis

Dalam sidang tersebut, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sempat bertanya kenapa terdakwa Putri Candrawathi tidak melakukan pemeriksaan medis setelah mengalami pelecehan seksual.

Putri Candrawathi terlihat tidak kuat untuk menjawab pertanyaan Hakim Ketua.

“Yang mulia, sebagai korban kekerasan seksual, tidaklah mudah untuk menyampaikan bahkan kepada suami saya sendiri saja, saya sebenarnya malu. Karena saya tidak tahu... Apakah saya, bila saya mengutarakan peristiwa tersebut, suami saya akan mencintai dan mau menerima saya kembali,” kata Putri Candrawathi diselingi isak tangis.

Melihat Putri Candrawathi seperti itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso tidak melanjutkan pertanyaan.

“Mohon maaf saudara, jadi… kenapa kami menanyakan seperti ini, karena sumber peristiwa Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga. Maka kami mencoba mempertanyakan. Kalau saudara berkeberatan untuk menjawab, tidak ada masalah,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: ‘Pengadilan’ Ferdy Sambo Cs di Medsos Makin Brutal, Tuntutan Belum Dibacakan Kok Richard Sudah Divonis Bebas!

Di awal sidang, Putri Candrawathi terlihat masih berbicara dengan nada biasa. Hakim Ketua Wahyu menanyakan kepada Putri Candrawathi apakah dia kuat mengikuti persidangan.

“Kalau saudara masih belum sehat, kita akan tunda. Tapi kalau saudara siap untuk diperiksa, kami akan periksa,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang hari ini, Rabu 11 Januari 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Kuat, Yang Mulia,” jawab Putri Candrawathi.

Namun, sidang baru berjalan sekitar 10 menit, Putri Candrawathi mulai tidak kuasa menahan tangis karena pembicaraan berkisar tentang pelecehan seksual yang dialaminya.

Dalam sidang hari ini, Putri Candrawathi sebenarnya tidak menceritakan kejadian detail tentang pelecehan seksual yang dialaminya.

Penasihat hukumnya meminta kepada Majelis Hakim, kalau Putri Candrawathi diminta menceritakan kejadian pelecehan seksual di Magelang agar dilangsungkan secara tertutup.

Namun, setelah pembahasan menyangkut hal yang lain, Putri Candrawathi sudah terlihat lancar menjawab pertanyaan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Reporter Admin
Editor Eries Adlin