AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo ternyata memberi uang segepok kepada Kuat Maruf.
Hal itu disampaikan Kuat dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).
Kuat yang merupakan salah satu terdakwa bercerita dirinya diberi uang oleh terdakwa lain, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Coba Bunuh Diri dengan Obat Terlarang di Penjara hingga Overdosis? Begini Faktanya
Uang tersebut berjumlah cukup besar, yakni Rp500 juta.
Kuat mengaku awalnya memang dijanjikan uang oleh Sambo, namun ia hanya menganggapnya sebagai candaan belaka.
"Waktu saudara dikasih ini ada uang Rp500 juta di dalam benak saudara apa?" tanya hakim seperti dilansir Suara.com.
"Waktu itu saya berpikiran ini bapak saya (Ferdy Sambo) lagi pusing gini, lagi stres gini, kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu," jawab Kuat.
Baca Juga: Akhirnya Terkuak Alasan Kuat Maruf Tak Mau Beberkan Skenario Ferdy Sambo hingga Akhir: Saya Ngga Mau
Hakim lalu bertanya apakah uang yang dijanjikan memang ada atau tidak.
Kuat mengaku melihat amplop, namun ia tidak tahu pasti apakah isinya benar sebesar Rp500 juta atau tidak.
"Saya enggak lihat orang uangnya di dalam amplop dan bilangnya Rp500 juta kok amplopnya segitu," timpal Kuat.
"Ini saya jujur tanya, pada saat saudara ditawarkan uang Rp500 juta apa sih yang ada di dalam benak saudara?," cecar hakim.
"Saya aja bingung sendiri," ujar Kuat.
Kuat pun mengaku tidak punya pikiran apapun terhadap uang tersebut.
Pada akhirnya, Kuat tidak jadi menerima uang tersebut dari Ferdy Sambo.
Namun, ia mengaku tidak menyesal dengan hal itu.
"Enggak biasa aja," kata Kuat menjawab pertanyaan hakim tentang apakah ia menyesal karena tidak mengambil uangnya.***