AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua nampaknya memasuki babak-babak akhir.
Setelah diperiksa sebagai terdakwa, Richard Eliezer alias Bharada E akan menghadapi sidang tuntutannya pada pekan depan, Rabu, 11 Januari 2023.
Dengan segala kesaksian dan pernyataan yang telah diungkapnya selama jalannya persidangan, apakah Eliezer mempunyai peluang untuk bebas dari hukuman berat?
Tidak bisa dipastikan sebelum hakim mengetuk palu pengadilan, namun Eliezer telah mengakui penyesalannya telah menembak Yosua.
Ada beberapa perbedaan pengakuan Eliezer dan Ferdy sambo soal pembunuhan berencana Yosua.
Ferdy Sambo menyebut sempat meminta Eliezer menghadap di rumah Saguling sebelum peristiwa penembakan dan bertanya apakah Eliezer siap mem-backup jika Yosua melawan.
Namun Eliezer menegaskan dalam pertemuan tersebut sambo tidaklah bertanya soal kesiapan backup, melainkan hanya memberi perintah untuk menembak Yosua.
Selain itu, sebelum peristiwa penembakan sambo mengaku sempat mengkonfirmasi Yosua terkait pelecehan.
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Eliezer yang mengatakan Sambo tidak mengkonfirmasi namun langsung memerintahkan Yosua berlutut.
Berikutnya beda pendapat antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer adalah soal perintah penembakan.
Ferdy Sambo menegaskan memberi perintah hajar, akan tetapi Eliezer mengaku Sambo memberi perintah.
Tidak hanya itu, dalam persidangan Sambo menyatakan hanya Eliezer yang menembak Yosua hingga tewas, namun eliezer menegaskan melihat Sambo ikut menembak Yosua.
Baca Juga: Bikin Kagum! Ini Deretan Sikap Albert Aries Saksi Ahli Richard Eliezer yang Banjir Pujian Netizen
Diketahui, Eliezer berperan sebagai justice collaborator untuk menguak kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Karena statusnya tersebut, Richard Eliezer dinilai masih memiliki peluang dalam terbebas dari hukuman berat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengeluarkan rekomendasi agar Eliezer mendapatkan keringanan hukuman.***