AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo enggan berkomentar banyak terhadap keterangan Richard Eliezer alias Bharada E tentang kejadian sebelum peristiwa penembakan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan jenderal bintang dua dengan jabatan sebagai Kadiv Propam Polri itu hanya menjawab singkat bernada sindiran atas cerita kronologi kejadian sebelum Yosua ditembak yang disampaikan Bharada E.
Yosua meninggal akibat ditembak pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propram di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ditanya Ada KTP Apa Nggak Oleh Hakim, Ferdy Sambo Kebingungan: Enggak Ada Yang Mulia
Lima orang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua atau Brigadir J. Mereka adalah pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Bharada E alias Bharada E yang juga menyandang status justice collaborator.
Kelima orang itu didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Ancaman paling maksimal dari Pasal 340 KUHP adalah hukuman mati.
Di sidang pada Kamis 5 Januari 2023, Richard Eliezer sebagai terdakwa memberikan keterangan yang memojokkan Ferdy Sambao terkait dengan peristiwa sebelum terjadi penembakan terhadap Yosua.
Kronologi kejadian yang diceritakan Bharada E bermula ketika Ferdy Sambo mengungkapkan perihal pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Laporan Putri Candrawathi tentang pelecehan seksual itu membuat mantan jenderal berbintang dua itupun lantas naik pitam.
“Nggak ada gunanya pangkat saya ini, Chad, kalau keluarga saya dibeginikan. Terus dia (FS) bilang ke saya,’memang harus dikasih mati anak itu’,” kata Bharada E menirukan ucapan Ferdy Sambo seperti dilansir pmjnews.com.
Menurut pengakuan Richard Eliezer, dia hanya bisa diam saja karena memang tidak tahu mengenai perihal pelecehan seksual di Magelang seperti yang dikatakan Ferdy Sambo berdasarkan cerita Putri Candrawathi.
“Saya juga merasa bingung Yang Mulia karena saya tidak tahu ada kejadian pelecehan (seksual terhadap Putri Candrawathi),” kata Richard.
Dalam lanjutan ceritanya, Bharada E mengungkapkan Ferdy Sambo kemudian memberikan perintah kepadanya untuk membunuh Brigadir J.
Baca Juga: Uhuuy, WhatsApp Rilis Fitur Tetap Bisa Kirim Pesan Tanpa Jaringan Internet, Cek Caranya di Sini
“Nanti kamu yang bunuh Yosua ya,” kata Richard Eliezer menirukan perintah Ferdy Sambo.
“Dia (Sambo) bilang ke saya ‘kalau kamu yang bunuh, nanti saya yang jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad’,” Bharada E melanjutkan penjelasannya.
“Pada saat itu saya cuma jawab ‘siap pak’,” kata Richard.
Mendengar keterangan Richard Eliezer tersebut, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengajukan pertanyaan kepada Bharada untuk mempertegas.
“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
“Bunuh,” jawab Richard.
“Bukan hajar?” tanya Hakim lagi.
“Bukan, Yang Mulia,” ucap Richard.
“Back up?” tanya Hakim.
“Tidak ada,” kata Richard.
“Perintahnya jelas, bahwa nanti kamu bunuh Yosua?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempertegas.
“Siap,” jawab Richard.
“Bunuh dengan cara apa?” tanya Hakim.
“Belum dijelaskan,” timpal Richard.
Demikian kronologi peristiwa sebelum terjadi penembakan terhadap Yosua alias Brigadir J seperti diceritakan oleh Richard Eliezer dalam sidang pekan lalu.
Baca Juga: Sama-sama Ngotot, Ferdy Sambo vs Richard Eliezer Soal Perintah Tembak atau Hajar Yosua
Komentar Singkat Ferdy Sambo
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Ferdy Sambo hanya memberikan jawaban pendek ketika dimintai komentar atas keterangan Richard Eliezer alias Bharada E.
“Richard kok, kamu denger(in) sih?,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan seperti dilansir pmjnews.com.
Tanggapan itu disampaikan Ferdy Sambo di PN Jaksel seusai memberikan keterangan sebagai saksi mahkota dalam persidangan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Baca Juga: Ditanya Ada KTP Apa Nggak Oleh Hakim, Ferdy Sambo Kebingungan: Enggak Ada Yang Mulia
Baca Juga: Uhuuy, WhatsApp Rilis Fitur Tetap Bisa Kirim Pesan Tanpa Jaringan Internet, Cek Caranya di Sini
Ferdy Sambo menjadi saksi sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin Kamis 5 Januari 2023 malam.
Jadi, kalian percaya siapa nih, Bharada E alias Richard Eliezer atau Ferdy Sambo?