AYOJAKARTA.COM – Hingga saat ini proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua masih berputar di topik pembunuhan, pelecehan seksual dan obstruction of justice.
Majelis hakim belum menyentuh pembahasan mendalam adanya uang bernominal besar dalam rekening Yosua, nominalnya bahkan capai 100 triliun rupiah. Rekening Yosua yang dimaksud disimpan di BNI Cabang Cibinong, Jawa Barat.
Awalnya sejumlah nominal tersebut berada di rekening Yosua kemudian ada catatan di bagian debet yang memiliki arti bahwa uang sudah berpindah ke pihak lain.
Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Sebut Pelecehan Itu Hanya Skenario: Setengah Jam Nyusun Skenario!
Aiman Witjaksono sebagai jurnalis mengungkapkan bahwa bisa saja motif pembunuhan Yosua bukan karena pelecehan seksual melainkan ada hubungannya dengan uang dalam rekening Yosua.
Menurutnya, ada dugaan menyamarkan motif pembunuhan dengan memunculkan tudingan pelecahan seksual yang dilakukan oleh Yosua.
Di sisi lain Yenti Garnasih selaku Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengatakan bahwa uang dalam rekening Yosua merupakan hilir yang bisa menjadi informasi asal uang itu atau hulunya.
Tidak menutup kemungkinan bahwa ada kejadian-kejadian yang menghasilkan uang antara Yosua dan juga Ferdy Sambo.
TPPU sendiri adalah usaha untuk menyembunyikan atau mengaburkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh dari berbagai tindak pidana.
TPPU misalnya saja bisa berasal korupsi, suap, penyelundupan, narkotika, dan bahkan perdagangan manusia.
“Dari kasus ini, itu tadi ada masalah uang di hilir itu akan membuka di hulunya tuh sebenarnya dari mana sih asli asalnya ini. Adakah kejahatan-kejahatan yang dilakukan yang menghasilkan uang yang pada akhirnya mengalir pada orang-orang ini,” ungkap Yenti Garnasih.
Jika benar adanya kemungkinan tersebut maka kasus perihal uang ini dapat memunculkan kasus lain di luar kasus pembunuhan berencana.
“Mengungkap tuntasnya tentunya di kasus lain ya, jadikan kasus lain. Karena memang ada kasus lain terungkapnya dari sini kan bisa jadi. Kan biasanya seperti itu pencucian uang,” ujar Yenti Garnasih.
Munculnya informasi tentang nominal yang cukup besar pada rekening Yosua memang mengagetkan karena jumlahnya tidak sebanding dengan gajinya di dalam militer.
Apalagi ada aktifitas pencairan uang pada rekeningnya saat dirinya sudah meninggal diduga oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
“Yang paling penting adalah waktu ada pencairan uang bahkan yang bersangkutan sudah meninggal itu kan boleh masuk,” kata Yenti Garnasih.
Keluarga Yosua sedang dalam proses penelusuran dengan cara mencetak rekening koran Yosua dan menelaah setiap transaksinya, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Official iNews (6/1/2023).***