Nasional

Merinding! Perintah Membunuh di Rumah Saguling, Berakhir Eksekusi Brigadir Yosua Terlaksana di Duren Tiga

Oleh: Karseno AJ Jumat 06 Jan 2023, 12:12 WIB
Penampakan Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Lama Tak Terurus, Bagian dari Saksi Bisu Penembakan Brigadir J

AYOJAKARTA.COM---Kasus kematian Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, hingga hari ini masih dalam proses persidangan.

Berdasarkan kesaksian Bharada E alias Richard Eliezer pada persidangan Kamis, 5 Januari 2023 diketahui bahwa rencana pembunuhan sudah dirancang Ferdy Sambo di rumah Saguling.

Sementara penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut terjadi di dalam rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jaksa Sugeng Hariadi Kembali Beraksi, Cecar Bharada E Berulang Kali Soal Ini hingga Ditegur Hakim

Hakim Wahyu Iman Santosa bersama tim, JPU dan kuasa hukum terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua kemudian melakukan pemeriksaan TKP eksekusi Yosua, di Saguling dan Duren Tiga.

Maka pada Rabu, 4 Januari 2023 para pengacara serta hakim mendatangi kediaman tersebut dengan pengawalan polisi.

“Ruang keluarga yang di dekat kamar, kemudian saudara disampaikan oleh Ferdy Sambo, apa pada waktu itu?” tanya hakim di persidangan.

Baca Juga: Jujur Ada Skenario Pembunuhan, Ferdy Sambo Ngaku Logika Dikalahkan Emosi: Saya Lupa Saya Siapa

Terdakwa Richard Eliezer yang juga berstatus sebagai Justice Collaborator dengan tenang memberikan kesaksian.

“Kamu tahu nggak ada kejadian apa di Magelang?” ujar Richard seraya menirukan pertanyaan mantan Kadiv Propam sebelum peristiwa penembakan.

Lebih lanjut Bharada E menceritakan apa yang dibicarakan bersama dengan Ferdy Sambo di ruang keluarga dekat kamar.

Ferdy Sambo yang berlinang air mata merasa sangat dipermalukan, pangkat dan harga dirinya seakan tidak ada.

Baca Juga: Susno Duadji Sebut Saksi Ahli Sengaja Terus Dihadirkan, Ferdy Sambo Bidik 90 Hari Masa Penahanan Bisa Bebas

“Yosua sudah melecehkan Ibu di Magelang, memang kurang ajar anak itu, dia sudah menghina harkat dan martabat saya,” jelas Richard, menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Mengetahui Ferdy Sambo yang sedang murka, Richard menyikapinya dengan diam lantaran bingung serta merasa bersalah sebab ia juga berada di Magelang.

Richard kemudian mulai menceritakan rencana yang akan mereka lakukan di rumah Duren Tiga nomor Empat Enam.

“Nanti kamu yang membunuh Yosua ya? Kalau kamu yang bunuh, saya yang jaga kamu, tapi kalau saya bunuh, tidak ada lagi yang akan menjaga kita,”.

Baca Juga: Ronny Talapessy Heran, Sebut Lemari Senjata Ferdy Sambo Menghilang, Kenapa?

Mendengar keterangan Richard yang mendapat perintah untuk menghabisi Yosua dengan kata membunuh, membuat hakim mengerucutkan pertanyaan.

“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh, bukan hajar?” tanya hakim ketua di persidangan 5 Januari 2023, Richard mengiyakan.

Richard kembali menceritakan skenario yang dirancang Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J yang akan mereka lakukan di rumah 46.

Baca Juga: Periksa Rumah Dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Tim Hakim dan JPU Temui Banyak Botol Miras

“Skenario-nya di 46, ibu dilecehkan lalu teriak, kamu dengar lalu kamu respon, Yosua ketahuan lalu menembak duluan, kamu balas tembak dan Yosua meninggal,”

Keterangan mengenai tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E, juga pernah disampaikan oleh Karopenmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Sejak peristiwa penembakan hari Jumat 8 Juli 2022 tersebut, rumah Duren Tiga nomor 46 kini menjadi rumah yang tidak lagi berpenghuni. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Kiki Dian Sunarwati