AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo hadir dalam persidangan obstruction of justice di kasus pembunuhran Brigadir J, Kamis, 22 Desember 2022 lalu.
Hakim saat itu memarahi Ferdy Sambo atas tindakan liciknya yang telah menghancurkan karir para bawahannya pada kasus obstruction of justice.
Hakim terus mencecar Ferdy Sambo atas pemberian perintah yang kontradiktif kepada para anggotanya di kepolisian.
Ferdy Sambo saat itu sedang diberikan pertanyaan oleh hakim atas perbuatannya.
“Kemudian setelah adanya laporan dari Arif Rachman, kenapa saudara kemudian memerintahkan harus dimusnahkan? Ini kontradiksi” tanya hakim kepada Sambo, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat, 6 Januari 2023.
“Itulah yang saya sampaikan tadi bahwa perintah saya yang salah di tanggal 13 itulah yang saya harus pertanggungjawabkan,” jawa Ferdy Sambo.
“Saudara menyadari itu perintah yang benar, atau perintah kedinasan, atau perintah yang salah?” tanya hakim lagi.
“Itu perintah yang salah,” Sambo mengakui tindakan salahnya.
“Kalau perintah yang salah, selaku atasan pimpinan yang baik semestinya diapakan oleh yang diberi perintah?” cecar Hakim.
“Harusnya ditolak,” jawab Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terungkap Fakta Baru! Ferdy Sambo Minta Arif Rachman Ikuti BAP-nya Demi Lindungi Hendra Kurniawan
“Tapi saudara juga mengatakan, tidak mungkin mereka akan menolak, karena mereka takut. Kenapa ga saudara sendiri yang secara langsung, secara eksplisit menyatakan kalian semua menceritakan apa adanya,” ujar Hakim.
“Saya sudah sampaikan,” jawab Ferdy Sambo yang kemudian dipotong oleh hakim.
“Jangan kalian sembunyi-sembunyikan!,” tegas Hakim kepada Sambo.
Sambo pun mengakui jika tindakannya adalah salah, dan semua itu adalah kesalahan yang diperbuatnya.
Hakim juga kemudian mengingatkan Sambo akibat perbuatannya tersebut, para anggotanya langsung diberikan sidang kode etik bahkan mereka langsung dipecat.
Hakim juga menegaskan kepada Ferdy Sambo, bahwa disini harusnya benar-benar Sambo tau apa akibat dari perintahnya kepada orang yang diberikan perintah.
Baca Juga: Pede Saat Bikin Skenario Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Mengaku Lupa Dirinya Siapa
Menurut Hakim, perintah atasan yang benar memang tidak ada alasan untuk menolak, bahkan ada aturan hukum pidana terkait pemberian perintah atasan.
Ferdy Sambo kemudian menjawab semua penegasan Hakim yang memarahinya atas perintah salahnya tersebut.
“Iya sampaikan saya salah,” ujar Sambo.
“Harus di pahami!” tegas Hakim lagi.
“Ya saya paham,” jawab Sambo.***