Nasional

Ricky Rizal Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Habisi Yosua, Saksi Ahli: Dia Tak Punya Niat Jahat!

Oleh: Tim AYO 34 Rabu 04 Jan 2023, 16:05 WIB
Saksi ahli sebut Ricky Rizal tak ada niat jahat untuk membunuh Brigadir J.

AYOJAKARTA.COM - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya mengatakan jika Bripka Ricky Rizal Wibowo tak memiliki mens rea atau niat jahat dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Pasalnya, Ricky Rizal menolak ajakan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Keterangan itu disampaikan Firman ketika dia menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Ricky di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga: Tanggapi Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo, Martin Simanjuntak: Bukannya Makin Terang Malah Tambah Gelap!

Berawal saat pengacara Ricky, Erman Umar menanyakan perihal sikap kliennya yang berani menolak Sambo untuk menghabisi Yosua, walaupun pada akhirnya Ricky ikut melihat Yosua dibunuh.

Pada momen inilah, Firman menjelaskan jika Ricky tidak memiliki mens rea terkait kasus tersebut.

“Persoalan mental itu harus hadir dulu, kalau orang mau melakukan tindak kejahatan pidana yang sering dikatakan para ilmuan mens rea itu, niat jahat itu, maka harus hadir,” kata Firman, dilansir dari Suara.com

Firman mengungkapkan mens rea Ricky sama sekali tidak ditunjukkan bahkan sejak Sambo memintanya untuk menembak Yosua.

Baca Juga: Kuat Maruf dan Ricky Rizal Makin Terpojokkan, Martin Simanjuntak: Mereka Bukan Pelaku Pasif, Tapi Aktif!

Dia menilai momen Ricky menolak Sambo itu menampilkan wujud gambaran elemen yang menandakan tidak adanya mens rea.

"Kalau dia mengatakan ‘Siap saya laksanakan, iya pak saya laksanakan’. Tapi kalau dia katakan ‘Maaf pak saya tidak mau, saya menolak’ itu mental elemen yang menunjukkan mensreanya tidak ada. Kalau ini dikaitkan dengan perbuatan jahat,” papar Firman.

Lebih lanjut, Firman menyebut mens rea hanya bisa timbul ketika ada komitmen dari pemberi perintah dengab penerima perintah.

"Jadi gambaran saya comited element itu harus komit antara yang nyuruh dengan yang disuruh atau yang merintah dan diperintah. Mental elemennya ada di situ,” pungkasnya. ***

Reporter Tim AYO 34
Editor Rohmana Kurniandari