Nasional

Malika Korban Penculikan Anak Alami Kekerasan Fisik dan Trauma Serius, Ternyata Kerap Diajak Lakukan Ini

Oleh: Awit Wiarni Rabu 04 Jan 2023, 13:23 WIB
Malika, Bocah Korban Penculikan Ditemukan

AYOJAKARTA.COM--Terungkap kondisi Malika Anastasya korban penculikan seorang pemuda yang bekerja sebagai pemulung. Pelaku bernama  Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.

Malika yang hilang dibawa pelaku penculikan selama 28 hari ternyata mengalami banyak kekerasan fisik bahkan trauma yang cukup dalam.

Diketahui, bocah perempuan ini diketemukan pada Senin, (2/1/2023) dan kemudian dipertemukan dengan kedua orangtuanya. Malika lantas dilarikan ke RS Polri Keramat Jati pada Selasa (3/1/2023) dini hari untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Hal ini dilakukan karena pada saat di temukan di kawasan Ciledug, Tangerang kondisi fisik Malika memerlukan penanganan medis.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Sugeng Hariadi, Jaksa yang Garang di Sidang Ferdy Sambo: Ternyata Pernah Jadi Intel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Malika telah dibawa oleh pelaku penculikan selama 28 hari.

Selama 28 hari itu diduga terjadi eksploitasi anak yang membuat Malika harus bekerja sebagai pemulung.

“Selama 28 hari di dalam penguasaan pelaku korban ini mendapatkan tekanan yaitu untuk mengikuti perintahnya yaitu bekerja sebagai pemulung,” ujar Kombes Pol Zulpan.

Diketahui bahwa sejak pelaku kenal dengan keluarga korban, pelaku memang berprofesi sebagai pemulung. Ia selalu membawa gerobak untuk mengangkut barang-barang bekas yang dikumpulkan.

Baca Juga: Hilang Selama 1 Bulan, Malika Korban Penculikan Anak Akhirnya Ditemukan, Terungkap Begini Keadaannya

Menurut Kombes Pol Zulpan, kejinya perlakuan pelaku terhadap korban tidak segan-segan untuk melakukan kekerasan fisik apabila Malika tidak menurut.

“Kerap juga didalam melakukan kegiatan itu (memulung) apabila tidak mengikuti keinginan ataupun arahan dari pelaku, ini pelaku tidak segan untuk melakukan kekerasan juga ya terhadap fisik, secara fisik terhadap korban,” ungkap Kombes Pol Zulpan.

Setelah menjalani pemeriksaan dan penanganan terhadap kesehatan fisik Malika, perlu adanya penanganan secara psikologis juga.

Baca Juga: Momen Mengejutkan Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Hakim Bersama JPU Akan Sidak TKP Duren Tiga dan Saguling

Malika adalah anak perempuan berumur 6 tahun yang terpisah dari keluarganya dan hidup bersama orang asing dengan perlakuan kasar yang tentu akan membuat trauma padanya.

“Kita juga melihat ini perlu mendapat penanganan secara psikologis karena trauma yang dialami ini cukup serius,” kata Kombes Pol Zulpan.

Baca Juga: Ternyata Ricky Rizal Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo, Febri Diansyah Malah Iba: Sayangnya...

Kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku dikonfirmasi oleh dokter yang telah melakukan pemeriksaan visum terhadap Malika.

“Dokter telah selesai melakukan visum bahwa hasilnya didapatkan pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” kata Kombes Pol Zulpan.

Dalam visum, ditemukan bekas kekerasan di pinggang korban. Diduga karena korban mendapat tendangan dari pelaku.

Baca Juga: Sehati dan Sejiwa! Ferdy Sambo Putuskan Tolak Bersaksi untuk Sang Istri, Putri Candrawathi Lakukan yang Sama

“Adapun kekerasan yang dilakukan adalah pelaku melakukan kekerasan menendang terhadap pinggang korban ya,” ujar Kombes Pol Zulpan.

“Diperkirakan ini dilakukan apabila korban tidak menuruti keinginan atau perintah daripada pelaku,” tambahnya.

Tidak hanya ditemukan bekas kekerasan pada pinggang Malika saja tapi juga terdapat luka di area bibir bekas sentilan.

Baca Juga: Netizen Cerdas Jebak Febri Diansyah Lewat Twitter, Kebenaran Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo Terungkap

“Disamping itu juga ada sentilan-sentilan terhadap bibir korban yang kita temukan dalam hasil visum,” ujar Kombes Pol Zulpan.

Tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku untuk nantinya bisa menentukan hukuman yang akan didapatnya, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (4/1/2023).***

Reporter Awit Wiarni
Editor Kiki Dian Sunarwati