AYOJAKARTA.COM - Perkara yang melibatkan Ferdy Sambo dan istrinya hingga kini masih bergulir.
Pihak keluarga Brigadir Joshua, menggandeng Martin Lukas untuk menjadi kuasa hukumnya.
Martin Lukas terus berupaya untuk membela kliennya pada kasus Ferdy Sambo tersebut.
Tak mau kalah, kubu Ferdy Sambo juga melakukan pembelaan-pembelaan.
Yakni dengan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk meringankan hukumannya.
Baca Juga: Komisi Yudisial Dalami Video Viral Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Ferdy Sambo pada Wanita Ini
Para ahli yang dihadirkan itu pun menjelaskan keterangan-keterangan.
Dan para saksi ahli yang hadir kerap menekankan sejumlah keterangan dalam kasus tersebut.
Yang pertama mengenai pentingnya pembuktian motif dalam pembunuhan berencana.
Kemudian disebutkan tentang unsur ketenangan dalam melakukan perencanaan pembunuhan.
Yang selanjutnya terkait adanya pelecehan seksual serta melatarbelakangi peristiwa tewasnya Brigadir J.
Terdapat pernyataan ahli yang menyebut bahwa pelecehan seksual tidak disertai dengan visum.
Mendengar hal tersebut, Martin Lukas selaku pengacara keluarga Brigadir J pun angkat bicara.
"Kalau saya kaitkan dengan apa yang dimaksud oleh ahli tadi, bahwa dengan tidak adanya visum belum tentu ada pidana. Betul saya setuju 100 persen," ungkapnya.
Namun jika ingin membuktikan pemerkosaan tentu harus disertai visum.
Karena menurutnya hal tersebut bukanlah tentang peristiwanya namun tentang pembuktian.
Lalu Martin Lukas menyebut, bahwa kita diberikan kepintaran oleh Tuhan bukan untuk framing atau mengkaburkan peristiwa.
Pengacara keluarga Yosua itu pun mengaku bahwa sedang tidak mengkritik keahlian dari para saksi ahli yang dihadirkan kubu Sambo dan istrinya.
Martin Lukas melalui kanal YouTube MetroTv sempat membahas mengenai kata 'Mungkin' yang kerap dilontarkan saksi ahli.
Menurutnya dengan jawaban 'Mungkin', justru akan menimbulkan keraguan.
"Tapi mohon maaf jawabannya juga 'Mungkin, Mungkin, Mungkin' itu bukan pendapat kalau mungkin," kata kuasa hukum keluarga Joshua.
Bahkan Martin sempat membandingkan bahwa 'Mungkin' merupakan sebuah judul lagu dari salah satu grup band di Indonesia.
"Yang saya tahu kalau mungkin itu lagunya Noah ya. Mungkin Bila Nanti," jelas Martin Lukas.***